JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan, fraksinya di DPR masih terus mengupayakan pembentukan panitia khusus kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Jadi kami sudah keliling, roadshow (ke fraksi-fraksi lain)," ujar Anis dalam diskusi bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Anis, Pansus adalah mekanisme terbaik untuk mengusut tuntas kasus di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Baca juga: Ribut-ribut Panja Vs Pansus Jiwasraya di DPR, Apa Bedanya?
PKS tidak setuju jika DPR hanya membentuk Panita Kerja (Panja). Sebab, ia menilai masalah yang membelit Jiwasraya ini sangat sistemik.
"Panja tidak cukup. Kita akan usulkan Pansus. Kita akan lobi lagi. Perjuangan tiada akhir," katanya.
Anis pun mengklaim sudah ada lima fraksi di Senayan yang setuju dengan pembentukan Pansus Jiwasraya.
Hal itu ia ketahui dari pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kendati demikian ia enggan menyebutkan lima fraksi yang dimaksud.
"Pimpinan DPR Pak Dasco sebut ada lima fraksi yang setuju, cuma kita akan terus gulirkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, krisis keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya memunculkan wacana pembentukan pansus oleh DPR RI.
Sejumlah fraksi di DPR menilai pansus merupakan wadah tepat bagi anggota dewan untuk turut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berpelat merah itu.
Baca juga: Keberadaan Pansus Jiwasraya Dinilai Bisa Gembosi Penegakan Hukum
Usulan Pansus Jiwasraya bahkan sempat menggema di rapat paripurna DPR, Senin (13/1/2020).
Anggota dewan dari sejumlah fraksi menyampaikan interupsi terkait pembentukan Pansus Jiwasraya.
Belakangan, usulan pembentukan pansus itu kian hilang. Hal itu menyusul adanya dorongan pimpinan DPR agar komisi terkait membentuk panitia kerja (panja) masing-masing. Komisi VI DPR yang membidangi BUMN pun sudah membentuk Panja Jiwasraya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.