Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Sebelum Pilkada 2020

Kompas.com - 17/01/2020, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pilkada.

"Kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah, kepada wali kota dan gubernur. Isinya untuk tidak melakukan mutasi pejabat," ujar Abhan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

Menurut Abhan, batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah jatuh pada 8 Januari 2020 lalu.

Perhitungan tersebut berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada, dilarang adanya mutasi pejabat.

Ketentuan ini tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Baca juga: Pilkada 2020 Dinilai Jadi Kesempatan KPU Kembalikan Kepercayaan Publik

Sementara pada pasal 190, ada sanksi bagi pelanggaran larangan mutasi itu.

Sanksinya berupa pidana satu bulan penjara dan maksimal enam bulan penjara atau denda sebesar Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.

Adapun berdasarkan tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020, penetapan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.

Abhan melanjutkan, surat dari Bawaslu telah mendapat respons positif dari kepala daerah.

Baca juga: Sejumlah Isu yang Patut Diwaspadai Saat Pilkada 2020

"Sehingga mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum enam bulan penetapan," ujar dia.

Abhan menambahkan, pencegahan ini juga disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan Jumat siang.

"Kami sampaikan terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com