JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, momentum Pilkada serentak 2020 mestinya bisa dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Hal ini penting pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
"Adanya Pilkada serentak 2020 merupakan keuntungan bagi KPU untuk menjadi instrumen yang digunakan KPU untuk merebut kembali kepercayaan publik pada lembaga ini setelah serangan berat akibat OTT terhadap salah satu komisionernya," kata Titi melalui keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
Baca juga: KPU Harapkan Proses Penggantian Wahyu Setiawan Bisa Segera Dilakukan
Menurut Titi, untuk mengembalikan kepercayaan publik itu, seluruh jajaran KPU harus menunjukkan kinerja dan prestasi terbaik mereka.
Harus ada evaluasi menyeluruh atas sistem integritas yang ada di KPU, dan memastikan supaya pengawasan internal dalam mencegah pelanggaran dan praktik kecurangan tidak terjadi.
KPU juga diharapkan untuk bekerja sama dengan KPK dan instansi terkait yang relevan, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsma serta kelompok masyarakat antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
"Dari hasil evaluasi bersama ini mestinya bisa didapat skema yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya kecurangan dan praktik korupsi di jajaran KPU," ujar Titi.
Titi juga mendorong KPU untuk memperbaiki kerja samanya dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu untuk memudahkan deteksi atas potensi terjadinya kecurangan atau pelanggaran, khususnya saat penyelenggaraan pilkada 2020.
Forum tripartit KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan dapat diintensifkan dan diselenggarakan secara reguler supaya pencegahan kecurangan dan manipulasi di jajaran penyelenggara pemilu menjadi efektif.
Tak hanya itu, KPU juga diminta untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih bersih melalui penguatan manajemen pemilu dan pilkada yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.