JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap jurnalis.
Sebab, lokasi Pilkada tidak jauh berbeda dengan lokasi pelaksanaan Pilpres 2019 yang terbilang sensitif.
"Di tahun 2020 ada sedikitnya 270 pilkada. Artinya di wilayah yang pemilu itu menurut report ini, ini wilayah yang sensitif. Jadi potensi itu ada. Karena event terkait pilkada banyak sekali," kata Ade di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Faktor lainnya, lanjut Ade, kekerasan terhadap jurnalis juga diprediksi akan terjadi lagi jika DPR kembali membuat regulasi yang kontroversial di masyarakat.
"Dan undang-undang regulasi juga masih banyak yang kontroversi," ungkapnya.
Baca juga: RKUHP dan RUU Ketahanan Siber Dinilai Berpotensi Ancam Kebebasan Pers
Dia menduga, pergolakan soal pembahasan undang-undang kotroversial di 2020 tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2019.
Alasannya, karena DPR akan membahas lagi rancangan undang-undang kontroversial pada 2019 lalu.
"Ya kemungkinan kedepannya 2020 juga kami prediksi akan sama pergolakannya karena di DPR masih membahas. RKUHP, omnibus dan lain-lain," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.