Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2020 Tetap 50 RUU, Baleg: Itu Sudah Ideal

Kompas.com - 16/01/2020, 19:18 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan ulang program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 tak mengubah jumlah rancangan undang-undang (RUU), yaitu sebanyak 50.

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan 50 RUU dalam prolegnas prioritas merupakan jumlah ideal.

"Itu yang maksimal, itu yang sudah ideal untuk kita akukan sekarang," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Supratman mengatakan, DPR dan pemerintah memang sempat merencanakan untuk mengurangi jumlah RUU prolegnas prioritas.

Namun, dia menyebut pada akhirnya ada sejumlah RUU yang tak bisa ditinggalkan, bahkan perlu ditambahkan.

Baca juga: Masuk Prolegnas, RUU Ini Rupanya Belum Punya Naskah Akademik

"Tadinya mau berkurang, 49 atau 48. Tapi pemerintah mengajukan dua, Sistem Pendidikan Nasional dan Bakamla. Jadi akhirnya tetap 50," jelasnya.

Sejumlah perubahan dalam prolegnas prioritas 2020 adalah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi usulan pemerintah dalam prolegnas prioritas 2020. Semula, RUU tentang Keamanan Laut merupakan usulan DPR dalam prolegnas 2020-2024.

Perubahan selanjutnya adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional yang semula usulan Komisi X DPR menjadi usulan pemerintah.

Kemudian, RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semula usulan pemerintah menjadi usulan DPR.

Terakhir, RUU Komisi Yudisial (KY) yang merupakan usulan DPR dicabut dari prolegnas prioritas 2020.

Supratman mengatakan perubahan prolegnas prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR. Ia menyebut paripurna pengesahan rencananya digelar pada Selasa (21/1/2020)

Baca juga: DPR Gelar Rapat dengan Menkum HAM, Bahas Ulang Prolegnas Prioritas

"Kemungkinan (Selasa). Kit akan ajukan hari ini, supaya Senin atau Selasa sudah bisa rapat bamus (badan musyawarah), Selasa jadwal paripurna bisa diajukan," kata dia.

Berdasarkan rapat kerja DPR dan pemerintah, berikut 50 RUU prolegnas prioritas 2020:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3. RUU tentang Pertanahan

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com