Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Bantah Ada Permakelaran Permohonan PAW di PDI-P

Kompas.com - 16/01/2020, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Teguh Samudera, membantah informasi perihal dugaan adanya permakelaran dalam permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg yang diajukan oleh partai tersebut.

Menurut dia, proses permohonan PAW oleh PDI Perjuangan sudah sesuai prosedur.

"Tidak ada (permakelaran). Karena kami sudah confirm suratnya jelas, putusan Mahkamah Agung (MA) pun sudah jelas, fatwanya (fatwa MA) juga sudah jelas," ujar Teguh di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Sebut Ada Oknum KPK Bocorkan Keterangan soal Penggeledahan DPP

Teguh Samudera pun membantah informasi tentang adanya tiga utusan PDI Perjuangan yang diduga menjadi makelar dalam permohonan PAW.

"Misalnya makelar, dia sendiri yang bertindak seperti makelar? Kami enggak tahu," ucap Teguh.

"Kami tetap enggak ada apa-apa. kita tidak pernah ada perintah apa-apa, apalagi sesuatu yang tercela atau melanggar hukum," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan adanya permakelaran ini terungkap atas kecurigaan Komisioner KPU yang menjadi tersangka kasus suap, Wahyu Setiawan.

Baca juga: Pengakuan Wahyu Setiawan: Tak Kenal Harun hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi

Wahyu Setiawan mengatakan, dirinya sudah curiga ketika PDI Perjuangan menanyakan tentang penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar-waktu.

Kecurigaan itu, kata Wahyu, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi. Saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Mengaku Sudah Curiga Ada Permakelaran dalam Permintaan PAW Harun Masiku

Menurut Wahyu, kecurigaan itu adalah adanya potensi permakelaran dalam permohonan PAW.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," tuturnya.

Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku melalui proses PAW.

Baca juga: Ketua KPU Bantah Pernah Hubungi Harun Masiku dan PDI-P

Akan tetapi, Wahyu tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.

"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com