Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Mahasiswa Tunanetra Menginap di Trotoar, Begini Klarifikasi Kepala Wyata Guna Bandung

Kompas.com - 16/01/2020, 08:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Lebih lanjut Elda menambahkan, pihak BRSPDSN Wyata Guna Bandung mengeluarkan paksa barang-barang milik para mahasiswa tunanetra.

Mereka dianggap tidak berhak lagi tinggal di asrama sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018.

"Barang-barang kami dipaksa keluar sampai pegawai balai merelakan dirinya memanjat jemuran, mendobrak jendela, masuk ke dalam dan akhirnya beginilah, asrama dikosongkan. Dari 15 asrama saat ini yang masih berfungsi hanya 4," bebernya.

Elda menjelaskan, perubahan nomenklatur dari panti binanetra menjadi balai rehabilitasi sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018 telah menyengsarakan mahasiswa penyandang tunanetra yang sebelumnya tinggal di Wyata Guna.

Baca juga: Jangan Pegang Tongkat Tunanetra saat Berinteraksi Bersama, Ini Alasannya

Menurutnya, berdasarkan Permensos nomor 18 tahun 2018, balai ini hanya menjadi tempat pelatihan tingkat lanjut, tidak memberikan lagi bimbingan dasar sebagaimana panti.

Dengan Permensos ini, pengelola memiliki kewenangan untuk mengeluarkan mahasiswa tunanetra dari lingkungan panti.

Elda mengatakan, keberadaan panti sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas tunanetra untuk bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak biasa.

Menurutnya, panti dibutuhkan sebagai wadah mahasiswa tunanetra bertukar pikiran terkait sebuah masalah dan mencari solusinya.

Baca juga: 6 Cara Berinteraksi dengan Disabilitas Tunanetra agar Tak Salah Paham

alu juga saling memberi motivasi dan saling menguatkan. Hal ini, kata dia, terjadi di seluruh Indonesia.

"Sekarang sudah tidak ada lagi panti sosial bina netra, semua berubah jadi balai. Tidak ada lagi panti untuk kami tinggal dan menjalani pendidikan secara normal untuk kami mengembangkan potensi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com