“Kita ada program perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif, menjadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian sosialnya," jelas Sudarsono.
Baca juga: Cerita 32 Mahasiswa Tunanetra Bandung Tidur di Halte karena Panti Berubah Jadi Balai
Salah satu konsekuensi dari program transformasi tersebut adalah adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan yang ketentuan yang telah ditentukan.
Tujuannya, agar para penerima manfaat dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat.
“Ini yang kita sebut dengan proses inklusi. Kita ingin, saudara-saudara kita diterima di masyarakat. Seperti yang lainnya,” ujar Sudarsono.
Namun, dia mengakui, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat, tidak bisa dilakukan seketika.
Baca juga: Viral Cafe More Bandung, Sajikan Kopi Racikan Barista Penyandang Tunanetra
Hal ini dilakukan melalui proses yang panjang.
"Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka mandiri," tambah Sudarsono.
Diberitakan, sebanyak 32 orang mahasiswa penyandang tunanetra tidur di halte dan trotoar di depan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung sejak Selasa (14/1/2020) malam hingga Rabu (15/1/2020).
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, para mahasiswa tunanetra tersebut tidur beralaskan terpal dan tikar seadanya.
Sementara di atas halte terpasang pula terpal berwarna oranye sebagai tempat berteduh.
Bentuk kekecewaan
Para mahasiswa tunanetra ini tidur berdesak-desakkan bersama pakaian dan barang-barang mereka di halte.
Dari keterangan yang diterima salah satu mahasiswa tunanetra, Elda Fahmi (20) yang juga juru bicara para mahasiswa tunanetra Wyata Guna, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak BRSPDSN Wyata Guna Bandung.
Mereka merasa terusir dari asrama yang telah beberapa tahun ini mereka tinggali lantaran nomenklatur sebelumnya, yakni panti binanetra telah diubah menjadi balai rehabilitasi.
"Pihak balai mengusir kita sejak 9 Januari 2020 hingga kemarin 14 Januari 2020. Balai bersikukuh agar kami keluar dari lingkungan asrama. Aksi ini wujud kesedihan kami. Kami ingin melakukan tidur di depan mantan rumah kami, mantan rumah tunanetra dari 1901 hingga kemarin," kata Elda, Rabu siang.
Baca juga: Angga Dwimas Sasongko Senang Film NKCTHI Dinikmati 40 Penyandang Tunanetra