Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulut Harap Mendagri Segera Beri Keputusan soal Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud

Kompas.com - 15/01/2020, 20:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan keputusan perihal persoalan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih Kepulauan Talaud.

Hal itu disampaikannya setelah menghadiri rapat pembahasan persoalan pelantikan tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

"Hasil pertemuan semua tim ahli memberikan pendapat menyangkut pilkada dan (persoalan) pelantikan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Semua sudah memberikan argumentasi. Mudah-mudahan Mendagri mendapat suatu kesimpulan yang baik buat Kabupaten Talaud," ujar Olly.

Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud Terpilih Minta Kemendagri Segera Gelar Pelantikan

Dia mengatakan, pembahasan pada Rabu berlangsung lancar dengan menghadirkan Bupati Kepulauan Talaud, Sekjen Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, tim ahli Kemendagri, dan ahli hukum tata negara.

"Kami kembali (serahkan) ke Kemendagri untuk mengambil keputusan. Saya tidak tahu (berapa lama waktu untuk mengambil keputusan. Itu urusan Kemendagri," ucap dia. 

Olly juga mengatakan, saat ini kondisi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap berjalan normal.

Adapun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga tak kunjung dilantik.

KPU telah menetapkan keduanya sebagai bupati dan wakil bupati Talaud terpilih pada Agustus 2018.

Dengan demikian, sejak ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hingga saat ini, terhitung sudah satu tahun lebih keduanya belum dilantik.

Sedianya, agenda pelantikan dilakukan pada 21 Juli 2019 lalu.

Hal ini berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip.

Baca juga: Menurut Yusril, Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Bupati Talaud

Belum dilantiknya Elly dan Moktar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara diduga disebabkan adanya persoalan yang belum beres, salah salah satunya perihal periodisasi Elly menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud yang dianggap sudah tiga periode.

Tak mau salah mengambil keputusan, Pemprov Sulut melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepada Mahkamah Agung (MA).

Untuk melanjutkan agar pemerintahan tetap berjalan, Olly Dondokambey menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Talaud Adolf Binilang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Talaud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com