Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Talaud Terpilih Minta Kemendagri Segera Gelar Pelantikan

Kompas.com - 15/01/2020, 17:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati terpilih, Moktar Arunde Parapaga berhak untuk segera dilantik.

Menurut Elly, keabsahan hak untuk segera dilantik juga telah ditegaskan oleh para ahli yang hadir dalam rapat pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/1/2020).

"Di dalam pembahasan tadi, semua para ahli itu menyatakan secara terbuka dan gamblang bahwa kami sah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Elly saat ditemui seusai rapat.

Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut

Selain itu, lanjut dia, ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa calon kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih harus segera dilantik oleh Kemendagri.

Elly menuturkan, pihak Kemendagri pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk pelantikan dan perintah pelantikan.

Hanya saja, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, disebutnya belum mau melantik.

"Karena ada pertanyaan itu (keabsahan) yang terangkat pada diskusi kami tadi. Nah pertanyaan itu sebenarnya sudah di-clear-kan tadi, bahwa tidak ada masalah di situ," kata Elly.

"Bahwa kami sudah sah dan Gubernur Sulawesi Utara diperintahkan untuk melantik. Bukan diberi kewenangan untuk melantik, sehingga bisa menunda atau tidak mau melakukan pelantikan," tambah dia.

Lebih lanjut, Elly mengungkapkan, selama proses pilkada, semua syarat administrasi sudah dipenuhi olehnya dan Moktar.

"Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah. Dan telah ditetapkan oleh KPU, bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly.

Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut

Menurut dia, jika dihitung sejak jadwal pelantikan hingga saat ini, maka sudah enam bulan penundaan pelantikan dilakukan.

Dia berharap pelantikan segera dilakukan karena kondisi di Kabupaten Kepulauan Talaud membutuhkan pemimpin.

"Sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengaharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami, " ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada unsur politis yang mendasari sikap Gubernur Sulawesi Utara, Elly menyatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu urusan di belakang apa maksud gubernur tidak melantik kami. Itu urusan Gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kemendagri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," tambahnya.

Baca juga: Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Ditunda, Gubernur Sulut Tunjuk Plh

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com