Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, usulan PDI-P terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen, tidak efektif untuk menyederhanakan jumlah partai.
Baca juga: PDI-P Sebut Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen untuk Sederhanakan Jumlah Partai
Ia berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen malah akan menguntungkan partai besar dan melemahkan posisi partai-partai kecil.
"Semakin besar parliamentary threshold tentu partai-partai yang menengah, kecil, semakin sulit peluangnya untuk mendapat kursi," kata Khoirunnisa.
Oleh karenanya, Khoirunnisa menyarankan, jika tujuan kenaikan ambang batas parlemen untuk menyederhanakan jumlah partai, akan lebih efisien apabila partai memperkecil jumlah kursi untuk calon anggota DPR.
Baca juga: PPP Sebut Usulan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Berpotensi Abaikan Suara Rakyat
Semakin banyak kursi yang ada di suatu dapil, semakin besar peluang partai politik untuk mendapatkan kursi, dan sebaliknya.
"Ilustrasinya begini, jika di dapil ada 10 kursi, maka terdapat peluang bagi 10 partai untuk dapat kursi. Karena dapil kita berkursi besar, maka banyak juga partai yang mendapat kursi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.