Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Parpol soal Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Kompas.com - 15/01/2020, 07:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen bergulir di lingkaran partai politik di DPR RI.

Wacana ini berkembang sejak PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 10-12 Januari 2020.

Rakernas tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen.

Selain itu, mendorong revisi UU Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup ini adalah mekanisme di mana pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Baca juga: Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai

Dua usulan PDI-P tersebut direspons oleh sejumlah partai politik di DPR, sebagian partai mengapresiasi usulan tersebut dengan alasan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Namun, ada pula sebagian partai yang keberatan dengan usulan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Sederhanakan jumlah partai

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usulan menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.

Ia mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen tersebut tidak hanya di DPR, tetapi berjenjang ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau parliamentary threshold meningkat, kita ingin idealnya ada penyederhanaan parpol. Jadi, nanti akan terkristalisasi parpol itu menjadi beberapa partai saja," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen

Senada dengan Djarot, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung ambang batas parlemen dinaikan menjadi 5 persen. Bahkan, PKS mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.

"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Namun, Mardani meminta, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan dibawah 20 persen, agar kandidat calon presiden menjadi banyak.

Dukungan untuk PDI-P juga mengalir dari Partai Golkar, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5 persen, kalau PDI-P 5, kita mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Doli mengatakan, Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen dinaikan berdasarkan pertimbangan dari aspirasi masyarakat dan kekuatan politik nasional.

Oleh karena itu, kata dia, usulan menaikan ambang batas parlemen bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai politik.

"Ini kan kelihatan partai-partainya mana aja, nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai islam atau partai-partai agama, kalau dilihat dari konfigurasi itu saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujarnya.

Bebani partai

Berbeda dengan PDI-P, Demokrat menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen sudah cukup baik kembali digunakan di Pemilu 2024.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dianggap Tak Ampuh Pangkas Jumlah Parpol

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat memahami kenaikan ambang batas parlemen untuk meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi akan terasa berat mencapai 5 persen bagi sebagian partai.

"Tetapi sebenarnya berat juga bagi partai yang lain untuk mencapai lima persen," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dapat membuat banyak suara pemilih menjadi sia-sia dan hangus.

"Banyak suara yang hangus, banyak suara yang tidak menjadi kursi. Ini menjadi penting ya kita perhatikan kalau parliamentary threshold ini dinaikkan," kata Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: PKS Dukung PDI-P Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen, tapi...

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay curiga, wacana kenaikan ambang batas parlemen hanya untuk menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.

Saleh menyarankan, agar ambang batas parlemen diturunkan dari 4 persen atau dihapuskan agar semua partai terwakili di DPR.

"Dengan pemikiran itu, ambang batas parlemen sudah semestinya diturunkan, atau bahkan dihapuskan. Sehingga, partai-partai yang ada tetap bisa mengirimkan perwakilannya ke parlemen," kata Saleh ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).

Untungkan partai besar

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, usulan PDI-P terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen, tidak efektif untuk menyederhanakan jumlah partai.

Baca juga: PDI-P Sebut Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen untuk Sederhanakan Jumlah Partai

Ia berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen malah akan menguntungkan partai besar dan melemahkan posisi partai-partai kecil.

"Semakin besar parliamentary threshold tentu partai-partai yang menengah, kecil, semakin sulit peluangnya untuk mendapat kursi," kata Khoirunnisa.

Oleh karenanya, Khoirunnisa menyarankan, jika tujuan kenaikan ambang batas parlemen untuk menyederhanakan jumlah partai, akan lebih efisien apabila partai memperkecil jumlah kursi untuk calon anggota DPR.

Baca juga: PPP Sebut Usulan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Berpotensi Abaikan Suara Rakyat

Semakin banyak kursi yang ada di suatu dapil, semakin besar peluang partai politik untuk mendapatkan kursi, dan sebaliknya.

"Ilustrasinya begini, jika di dapil ada 10 kursi, maka terdapat peluang bagi 10 partai untuk dapat kursi. Karena dapil kita berkursi besar, maka banyak juga partai yang mendapat kursi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com