Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Parpol soal Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Kompas.com - 15/01/2020, 07:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen bergulir di lingkaran partai politik di DPR RI.

Wacana ini berkembang sejak PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I mulai 10-12 Januari 2020.

Rakernas tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen.

Selain itu, mendorong revisi UU Pemilu untuk mengatur mekanisme Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup ini adalah mekanisme di mana pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Baca juga: Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai

Dua usulan PDI-P tersebut direspons oleh sejumlah partai politik di DPR, sebagian partai mengapresiasi usulan tersebut dengan alasan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Namun, ada pula sebagian partai yang keberatan dengan usulan parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Sederhanakan jumlah partai

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usulan menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.

Ia mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen tersebut tidak hanya di DPR, tetapi berjenjang ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau parliamentary threshold meningkat, kita ingin idealnya ada penyederhanaan parpol. Jadi, nanti akan terkristalisasi parpol itu menjadi beberapa partai saja," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen

Senada dengan Djarot, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung ambang batas parlemen dinaikan menjadi 5 persen. Bahkan, PKS mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.

"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Namun, Mardani meminta, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) diturunkan dibawah 20 persen, agar kandidat calon presiden menjadi banyak.

Dukungan untuk PDI-P juga mengalir dari Partai Golkar, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com