Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Sidang Etik Wahyu Setiawan Tetap Berjalan Meski Mundur dari KPU

Kompas.com - 14/01/2020, 20:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tetap akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, meskipun Wahyu telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pengunduran diri itu adalah haknya saudara WS (Wahyu Setiawan) secara administrasi kepada presiden, tetapi WS sepanjang belum diberhentikan dalam sebuah surat keputusan, itu masih sebagai komisioner, sebagai anggota KPU," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: KPU Siap Sampaikan Keterangan ke Presiden soal Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Muhammad mengatakan, DKPP sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan teradu yaitu Wahyu Setiawan dalam sidang etik.

Kemudian, pihak pengadu dalam hal ini adalah Bawaslu dan KPU akan turut dihadirkan.

"Sudah, kita sudah menyampaikan kepada KPK, sampai dengan beberapa menit lalu, saya mendapat laporan dari sekretaris DKPP, bahwa pak ketua KPK itu akan memberikan konfirmasi, apakah kemudian DKPP diperkenankan untuk membawa teradu ke DKPP, atau seperti apa teknisnya," ujarnya.

Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap

Muhammad mengatakan, putusan sidang etik tersebut salah satunya dapat memberhentikan Wahyu Setiawan secara tidak terhormat, apabila terbukti melanggar sumpah atau kode etik.

Menurut Muhammad, hasil dari putusan sidang etik tersebut akan diteruskan ke Presiden Jokowi.

Ia memprediksi, surat dari DKPP terkait Wahyu Setiawan dapat dikirim ke presiden pada pekan ini.

"Putusan DKPP akan dikirim ke presiden, karena presiden kan yang menerbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU dan pengganti antarwaktu. Jadi, kalau misalnya Insya Allah sidangnya jadi besok, saya percaya pekan ini DKPP akan mengirim surat ke presiden mengenai putusan DKPP itu," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Terkait dugaan pelanggaran kode etik ini, kami sepakat melaporkannya ke DKPP," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Abhan menyampaikan, pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Laporan akan dilayangkan ke DKPP pada Jumat (10/1/2020) sore.

Menurut dia, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Pelaporan itu diputuskan setelah pertemuan antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.

Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status Wahyu Setiawan selaku anggota KPU.

"Harapan kami, laporan kami dapat segera diproses DKPP," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com