Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Bandung Laporkan Kasus Penggusuran Tamansari ke Komnas Perempuan

Kompas.com - 14/01/2020, 20:15 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembelaan Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Riefky Zulfikar mengaku sudah melakukan pelaporan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Zulfikar, selain luka-luka, peran perempuan juga banyak yang hilang akibat penggusuran itu.

"Istilahnya sudah kehilangan rumah kehilangan perannya juga sebagai perempuan itu yang kami laporkan jadi penggusuran menciptakan ruang-ruang yang tidak aman bagi perempuan," ujar Zulfikar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Akibat Tamansari, Komnas HAM Sarankan Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dievaluasi

Zulfikar menuturkan, Komnas Perempuan menerima laporan LBH dengan baik. Serta akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait pelaporan tersebut.

"Komnas Perempuan tadi menerima laporan kami dan sudah mencatat fakta-fakta yang kami kumpulkan mungkin proses selanjutnya mereka akan mengeluarkan rekomen dari hasil yang sudah kami laporkan tadi," ungkapnya.

Sebelumnya, korban penggusuran Tamansari bersama LBH Bandung, mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi saat penggusuran ke Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pengaduan itu dilakukan setelah simpatisan dan korban penggusuran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Warga Tamansari didampingi oleh LBH Bandung melakukan pengaduan pasca terjadi penggusuran tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai bertemu LBH Bandung dan korban penggusuran Tamansari RW 11.

Choirul memastikan, akan menindaklanjuti aduan dari korban penggusuran Tamansari RW 11 dan LBH Bandung terkait dugaan pelanggaran HAM.

Baca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari

Meski demikian, Choirul meminta korban atau kuasa hukumnya terlebih dahulu melengkapi berkas sebagai syarat pengaduan.

"Kelengkapannya ada beberapa hal yang kami butuhkan memang tadi ketika kami tanyakan belum. Semakin lengkap semakin bagus," kata Choirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com