Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Pelanggaran HAM Tahun Ini, Kasus 21-22 Mei hingga Tamansari

Kompas.com - 20/12/2019, 14:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, beberapa isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih banyak terjadi di Indonesia.

Beberapa di antaranya merupakan kekerasan yang diakibatkan penanganan kepolisian dalam menangani demonstrasi atau aksi massa.

Catatan yang dihimpun Kompas.com, terdapat beberapa kasus yang terjadi sepanjang 2019 dan diduga mengandung unsur pelanggaran HAM.

Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Pada Mei 2019, tepatnya pada tanggal 21-22, aksi massa berujung kerusuhan terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pasca-pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Aksi massa tersebut berbuntut kericuhan di beberapa wilayah Jakarta Pusat, seperti Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang. Kerusuhan ini juga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Dari catatan polisi, ada 9 korban jiwa yang meninggal dunia. Empat di antaranya tewas akibat peluru tajam dan lima lainnya diindikasi tewas karena hal yang sama serta benda tumpul.

Amnesty International Indonesia juga menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 berlangsung.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Penyiksaan tersebut dilaporkan terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, terdapat 905 orang korban dalam kerusuhan 22 Mei tersebut. Angka ini termasuk mereka yang tewas.

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, termasuk kepada anak-anak.

Kontras dan LBH Jakarta menemukan ada setidaknya dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi

Komnas HAM juga menduga ada kelompok profesional, terlatih, dan terorganisasi untuk menimbulkan kerusuhan.

Namun, Komnas HAM tidak dapat mengidentifikasi kelompok tersebut.

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com