Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pertahankan Kepercayaan Publik, KPU Disarankan Lakukan Ini...

Kompas.com - 12/01/2020, 10:57 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulih atau tidaknya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, kini bergantung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, setelah tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan, potensi penurunan kepercayaan publik terhadap KPU sangat mungkin terjadi.

Hal itu diungkapkan mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Menurut Hadar, para pelaku harus ditindak secara tepat dan cepat untuk mencegah semakin menurunnya kepercayaan masyarakat.

"Sebetulnya memang potensi penurunan kepercayaan itu ada, tinggal bagaimana kita melakukan tindakan agar kepercayaan itu tidak menurun atau tidak rusak besar-besaran. Tetapi juga bisa menaikkan kembali, itu penting," kata Hadar.

Baca juga: Penjelasan PDI-P soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati dan Hasto untuk KPU

KPU, sebut dia, harus sangat kooperatif dengan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Di lain pihak, sebagai lembaga hukum yang menindak, KPK juga harus bergerak cepat untuk mengungkap persoalannya.

"Terutama, tentu bagaimana agar membuat proses hukum ini tuntas," ujar dia.

Di lain pihak, Hadar mengingatkan, KPU harus memperkuat sistem pecegahan korupsi yang sebenarnya sudah ada di internal lembaga tersebut.

"Jadi ini suatu pembelajaran besar, karena konsekuensinya merusak. Tapi ini juga menjadi daya dorong utnuk merapihkan diri," kata dia.

Baca juga: KPK Diminta Usut Keterlibatan Komisioner KPU Lain dalam Kasus Suap PAW Caleg PDI-P

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan di DPR.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka.

Ketiganya, yakni caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Sumatera Selatan Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustriani Tio Fridelina dan pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi suap, Saeful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com