Salin Artikel

Demi Pertahankan Kepercayaan Publik, KPU Disarankan Lakukan Ini...

Sebab, setelah tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan, potensi penurunan kepercayaan publik terhadap KPU sangat mungkin terjadi.

Hal itu diungkapkan mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Menurut Hadar, para pelaku harus ditindak secara tepat dan cepat untuk mencegah semakin menurunnya kepercayaan masyarakat.

"Sebetulnya memang potensi penurunan kepercayaan itu ada, tinggal bagaimana kita melakukan tindakan agar kepercayaan itu tidak menurun atau tidak rusak besar-besaran. Tetapi juga bisa menaikkan kembali, itu penting," kata Hadar.

KPU, sebut dia, harus sangat kooperatif dengan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Di lain pihak, sebagai lembaga hukum yang menindak, KPK juga harus bergerak cepat untuk mengungkap persoalannya.

"Terutama, tentu bagaimana agar membuat proses hukum ini tuntas," ujar dia.

Di lain pihak, Hadar mengingatkan, KPU harus memperkuat sistem pecegahan korupsi yang sebenarnya sudah ada di internal lembaga tersebut.

"Jadi ini suatu pembelajaran besar, karena konsekuensinya merusak. Tapi ini juga menjadi daya dorong utnuk merapihkan diri," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan di DPR.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka.

Ketiganya, yakni caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Sumatera Selatan Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustriani Tio Fridelina dan pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi suap, Saeful.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/12/10574911/demi-pertahankan-kepercayaan-publik-kpu-disarankan-lakukan-ini

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke