JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Legal Culture Institute ( LeCI), M Rizqi Azmi, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan investigasi mendalam terkait keterlibatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lain dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan.
"Kami menyesalkan struktur KPU yang ikut bermain dalam kasus suap PAW dan menjadi catatan terburuk di awal tahun terkait proses demokrasi di indonesia. Oleh karena itu kami meminta harus diadakan investigasi mendalam terkait keterlibatan komisioner KPU lainnya," ujar Rizqi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2020).
Baca juga: KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Parpol dalam Kasus Wahyu Setiawan
Rizqi menilai, keterlibatan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak berdiri sendiri dalam kasus ini.
Terlebih, tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial.
Rizqi pun meminta agar KPU mau menjelaskan kasus PAW ini secara jelas untuk menjawab kekecewaan publik.
"Jangan sampai mendegradasi demokrasi langsung sehingga jangan sampai persoalan ini menjadi alasan DPR mengubahnya kembali menjadi demokrasi tidak langsung," tegasnya.
Baca juga: KPK Disarankan Panggil Hasto untuk Klarifikasi Kasus Wahyu Setiawan
Lebih lanjut, Rizqi meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam terkait keterlibatan DPP PDI-P dalam kasus ini.
Sebab, kata Rizqi, dalam instruksi PAW, koordinasi dengan pimpinan DPP sangat signifikan.
Berdasarkan penelitian LeCI tentang peran partai dalam korupsi, terlihat jelas alur komando dari pimpinan partai terhadap perintah yang menyebabkan lahirnya KKN.
"Alur Scientific revolution of Corruption menyebutkan peranan kelompok terhadap timbulnya indikasi korupsi berada pada urutan kedua setelah personal power. Ini merupakan momen penting bagi KPK untuk memberikan pesan anti korupsi yang sebelum perhelatan pilkada 2020," tambah Rizqi.
Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.