Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip Bakamla, Usir Kapal China Tanpa Konflik

Kompas.com - 06/01/2020, 15:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksama Madya Achmad Taufieqoerrochman menegaskan, pihaknya sebisa mungkin menghindari konflik namun sekaligus mengedepankan proses hukum dalam menangani kapal coast guard China yang melintasi perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Taufieq terkait masuknya sejumlah kapal asing asal China ke perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Operasi Bakamla RI selalu terukur dan menghindari miscalculation supaya tidak meningkatkan eskalasi. Karena semangat dari aturan pelibatan Bakamla RI adalah pertama mencegah terjadinya konflik dan menghindari konflik itu terjadi," kata Taufieq melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).

"Bakamla RI saat ini berada di depan karena area tersebut adalah area berdaulat, yaitu lebih kepada penegakan hukum. Jadi biarlah Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard menghadapi China Coast Guard tidak secara militer," lanjut dia.

Baca juga: Soal China di Natuna, Pemerintah Disarankan Rekrut Mata-mata

Ia mengatakan, Bakamla memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusir kapal coast guard China di Natuna, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Oleh karena itu, klaim kedaulatan China terhadap perairan Natuna merupakan kesalahan besar.
Taufieq mengatakan, Indonesia berdaulat penuh secara hukum kepemilikan teritorial di Laut Natuna.

"Personel Bakamla RI harus memahami kenapa Bakamla RI di depan dalam menangani Natuna. Karena ini bukan situasi perang dan pada saat kita melakukan suatu operasi, walaupun operasi militer, yang kita gunakan adalah asas legitimate, yaitu tindakan hukum," ujar Taufieq.

"Adapun tindakan Bakamla RI saat ini terhadap 50 kapal ikan China dan dua China coast guard, tegas saya perintahkan usir mereka. Karena tegas klaim kita bahwa perairan Natuna ini punya kita," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Mahfud meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Tidak Berperang dengan China

Meski begitu, Mahfud belum bisa memprediksi apakah akan terjadi konflik terbuka antara Indonesia dan China akibat kasus tersebut.

"Kita lihat saja. Pokoknya kita tidak mau negosiasi. Kalau dia (kapal asal China) masuk, kita usir," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.

Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com