JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, saat ini Indonesia dan China tidak sedang berada dalam suasana perang.
Hal tersebut berkaitan dengan pencurian ikan dan klaim China atas perairan Natuna yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Yang jelas kita tidak dalam suasana berperang karena memang kita tidak punya konflik dengan China. Kita tidak berperang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Polemik di Natuna, TNI Enggan Terprovokasi Kapal Patroli China
Pengerahan pasukan di perairan Natuna, lanjut Mahfud, bukan dalam rangka perang. Tetapi justru untuk mempertahankan kedaulatan NKRI yang diusik oleh pihak asing, dalam hal ini China.
Sebab untuk mempertahankan kedaulatan, maka hubungan China Indonesia tidak terganggu.
Mulai dari hubungan dagang, perekonomian, hingga kebudayaan tetap dilanjutkan seperti biasa.
Baca juga: Tegas Soal Natuna, Indonesia Tak Perlu Khawatir Gangguan Investasi China
Mahfud juga menegaskan walaupun hubungan diplomatik berjalan seperti biasa, tetapi pengamanan TNI yang terjadi di Natuna tidak bisa dinegosiasi.
"Tugas Kemenko Polhukam mengamankan itu. Jadi tidak ada perang, tetapi tidak ada nego. Karena kalau menego berarti kita mengakui itu milik bersama," kata dia.
Sikap pemerintah Indonesia tidak bergeser sedikit pun terhadap kedaulatan NKRI di Natuna.
Selain itu, kehadiran negara di kawasan tersebut juga harus direalisasikan sebagai salah satu instruksi Presiden.
Baca juga: Kemenlu Diplomasi dengan China, TNI Tetap Gelar Operasi Siaga Tempur
"Kita sudah mulai merealisasikan, penguatan pasukan di sana sudah mulai bergerak, kemudian kegiatan nelayan dan penghidupan nelayan di daerah sana juga akan ditingkatkan," kata dia.
Diberitakan, hubungan China Indonesia menegang pasca-insiden masuknya kapal asal China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal.
Padahal, menurut Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Baca juga: Pasang Surut Hubungan RI-China: Galak di Laut, Mesra di Darat
Namun, China berdalih bahwa kawasan Natuna masuk dalam nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau UNCLOS.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kapal-kapal China tersebut melakukan pelanggaran di Natuna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.