JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah undur diri. Kini, ia tak lagi bertugas sebagai Juru Bicara KPK.
Febri pamit pada Kamis (26/12/2019).
Di halaman Gedung Merah Putih KPK, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Apa yang membuat Febri akhirnya undur diri?
Berikut ringkasan pengunduran diri Febri Diansyah yang dirangkum oleh Kompas.com.
Baca juga: Pimpinan KPK: Febri Diansyah Mau Jadi Kabiro Humas atau Jubir, Tinggal Pilih
Pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.
Alasannya, saat ini KPK tidak memiliki juru bicara khusus. Posisi Juru Bicara KPK selama ini dirangkap oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " kata Ghufron.
Selain itu, menurut Ghufron, juga ada enam jabatan struktural lain yang kosong. Ia mengatakan KPK akan melengkapi formasi tersebut.
Enam jabatan struktural yang kosong yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Baca juga: Febri Diansyah Lepas Jabatan dari Jubir KPK, Firli Bahuri: Itu Bukan Mundur
Merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Febri yakin pencarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).
Ia menjelaskan memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No 3/2018 yang salah satunya memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan juru bicara.
Akhirnya, pada Kamis (26/12/2019), Febri pamit.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujarnya.
Baca juga: Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara KPK Sudah Selesai
Ketua KPK Firli Bahuri tidak sepakat dengan pengunduran diri Febri. Sebab, menurut Firli, jabatan Juru Bicara KPK memang kosong.
"Kata siapa mundur?" ujar Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).
"Sebenarnya bukan mundur, memang Jubir itu kosong. Itu saja, enggak ada mundur," kata dia.
Selanjutnya, pada Januari 2020, KPK akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi-posisi yang kosong.
"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya, supaya kemudian cepat diisi. Kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.