Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK: Febri Diansyah Mau Jadi Kabiro Humas atau Jubir, Tinggal Pilih

Kompas.com - 26/12/2019, 19:12 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, Febri Diansyah punya pilihan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Biro Humas atau Juru Bicara KPK.

Ia menjelaskan, saat ini Kabiro Humas KPK dan Juru Bicara KPK tak bisa dijabat oleh orang yang sama.

"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih. Kalau memang mau jubir ya silakan, nanti kabironya harus dilepas atau sebaliknya," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Aturan soal larangan rangkap jabatan Kabiro Humas KPK dan Juru Bicara KPK itu tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 3/2018.

Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru

Selanjutnya, Ghufron menyatakan, KPK akan melakukan lelang terbuka untuk mengisi jabatan struktural yang kosong berdasarkan peraturan tersebut.

"Di KPK itu kan selalu lelang terbuka. Jabatan itu diumumkan," ucap Ghufron.

"KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat. Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," tuturnya.

Ghufron menyebutkan, pelelangan jabatan dilakukan selambat-lambatnya pertengahan Januari 2020.

Selain untuk mengisi jabatan juru bicara yang saat ini kosong, lelang jabatan juga akan mengisi enam jabatan struktural lain.

Baca juga: KPK Lelang Posisi Jubir dan 6 Jabatan Struktural Lain Januari 2020

Enam jabatan struktural yang kosong yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan

"Rangkap jabatan itu membuat bebannya tidak efektif karena seseorang, misalnya Deputi Penindakan dia juga merangkap Direktur Penyidikan, itu kan double, kasihan. Padahal tunjangan dan hak-haknya satu, tapi bebannya dua," tutur Ghufron.

"Jadi kami akan melengkapi. Motifnya adalah untuk melengkapi agar kemudian jalannya sesuai harapan, namanya dibuat struktur kan ada orangnya harusnya," kata dia.

Diberitakan, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai.

Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.

"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12).

Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.

Ia menyebutkan, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK Nomor 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.

Selanjutnya, Febri mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com