Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ada kasus pelanggaran HAM berat, Konflik Agraria dan Intoleransi

Kompas.com - 13/12/2019, 21:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal tidak adanya pelanggaran HAM pascareformasi.

Kendati demikian, Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mencatat dan melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi saat ini

"Ya kami sampaikan ada kasus pelanggaran HAM berat, (misalnya) konflik agraria, kejadian intoleransi. Ya masing-masing kami sampaikan," ujar Taufan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Ahmad menjelaskan ada berbagai kategori pelanggaran HAM. Salah satunya, pelanggaran HAM biasa.

"Ketika ada orang (menderita) stunting saja kami anggap itu melanggar HAM. Yang mana? Kehilangan hak mendapat gizi (yang baik)," kata Taufan.

Baca juga: Sayangkan Pernyataan Mahfud MD, Kontras: Orang Awam Juga Tahu Ada Pelanggaran HAM

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai perlindungan HAM sudah membaik sejak era reformasi.

Pasalnya menurut Mahfud, sudah tidak ada lagi kasus kejahatan HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan negara pasca-reformasi 1998.

"Sejak era reformasi, saat kita menjatuhkan Pemerintahan Orde Baru, perlindungan hak asasi itu harus diakui membaik," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

"Sejak itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM. Kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Kalau dulu kan Orde Baru banyak, sekarang yang masih tersisa 12 (kasus pelanggaran HAM) yang belum selesai. Yang zaman reformasi sejak 1998 kan tidak ada (kasus kejahatan HAM), yang dilakukan tentara, polisi terhadap rakyat," kata dia.

Mahfud mengatakan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi setelah era reformasi justru bersifat horizontal.

Artinya, pelanggaran terjadi akibat konflik antarkelompok masyarakat. Ia mencontohkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua.

Menurut Mahfud, kekerasan di Papua terjadi antara kelompok masyarakat dan aparat keamanan turun tangan untuk menyelesaikannya.

"Itu namanya pelanggaran hak asasi secara horizontal. Coba saya mau tanya mana yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi, Anda bisa sebut tidak? Tidak ada, memang tidak ada. Kalau dulu zaman Orde Baru ada, itu DOM (Daerah Operasi Militer) resmi ada perintahnya. Sekarang kan tidak ada," ucap Mahfud.

Kendati demikian berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS), ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi selama periode Juni 2018 sampai Mei 2019.

Adapun, dari peristiwa kekerasan itu mengakibatkan 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Surati Jokowi soal Tiga Masalah Utama


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com