Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Dewan Pengawas KPK Sudah Diajukan ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 23/12/2019, 16:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebutkan bahwa peraturan presiden yang mengatur tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sudah siap terbit

Mahfud mengatakan, dia sudah memberi paraf terhadap perpres tersebut, sehingga Dewan Pengawas KPK bisa segera bekerja.

"Oh sudah (ada) Perpres-nya, tadi saya sudah memberi paraf juga karena sejak tanggal 18, itu sudah di meja para menteri yang memberi paraf. Tadi saya sudah memberi paraf," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Maritim, M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Dengan demikian, kata dia, apabila perpres tersebut sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, maka para Dewan Pengawas KPK yang berjumlah 5 orang itu pun sudah mulai bisa bekerja.

"Ya kalau Presiden sudah tandatangani bisa (bekerja)," kata dia.

Baca juga: Sebagian Masih Cuti, Dewan Pengawas KPK Akan Efektif Bekerja Awal 2020

Adapun, Dewan Pengawas KPK dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019)

Mereka adalah Hakim Agung Artidjo Alkotsar, Hakim Albertina Ho, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono dan Peneliti Politik LIPI Syamsuddin Haris.

Pada Senin (23/12/2019) ini, diketahui sebagian Dewan Pengawas KPK belum masuk bekerja karena cuti Natal dan Tahun Baru.

"Sebagian anggota Dewan Pengawas (sedang) cuti," ujar salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Kami belum ada rapat, karena masih pada cuti," tuturnya.

Baca juga: Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Kini Hakim Nonaktif

Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com