Presiden mengatakan, dia sudah berulang kali menekankan agar amendemen tak melebar dari persoalan haluan negara.
Ia pun mengatakan lebih baik tak perlu ada amendemen bila jadinya melebar seperti ini sebab memunculkan wacana yang kontraproduktif.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen
Meski demikian, PDI-P selaku partai koalisi pemerintah tetap menginginkan adanya amendemen terbatas hanya pada upaya menghidupkan kembali haluan negara.
Namun fraksi-fraksi parpol di MPR masih terbelah soal kelanjutan amendemen tersebut.
Bambang mengatakan bahwa saat ini masih ada tiga partai politik yang belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.
Menurut Bambang, ketiganya berpandangan, rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang yang baru.
Baca juga: Bamsoet Buka Kemungkinan KPK Diatur dalam UUD 1945 Lewat Amendemen
Bambang mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pertemuan dengan pimpinan parpol untuk menyamakan persepsi terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.
Hingga kini, isu amendemen UUD 1945 sementara tenggelam dan belum menemui kejelasan kelanjutannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.