Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Konferensi Antikorupsi PBB, Novel Baswedan Singgung soal Teror terhadap Dirinya

Kompas.com - 17/12/2019, 21:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berbicara soal capaian KPK hingga perlindungan pegawai lembaga antikorupsi dalam kegiatan Conference of The States Parties to The United Nations Convention Against Corruption di Abu Dhabi, Senin (16/12/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel menjadi pembicara tamu pada sesi tentang perlindungan bagi jajaran lembaga antikorupsi.

"Sebagai pembicara kedua sekaligus pembicara tamu khusus, Novel Baswedan menyampaikan beberapa hal kesuksesan Indonesia, KPK dalam memberantas korupsi," kata Febri dalam keterangan pers, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Novel Baswedan menyampaikan, KPK mampu mendorong peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 38.

"Dia menjelaskan keberadaan KPK menaikkan skor Indeks Persepsi Korupsi dari 17 menjadi 38, dan menurut data TI (Transparency International), kenaikan ini terbaik," kata Febri.

Novel, kata Febri, juga menjelaskan bahwa selama dia bertugas sebagai kasatgas penyidik di KPK, 197 orang tersangka divonis bersalah oleh pengadilan dan selanjutnya dieksekusi ke penjara.

"Termasuk Ketua MK, Ketua DPR, 3 menteri, 6 gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, 2 jenderal polisi, 4 hakim, 3 jaksa," kata dia.

Menurut Febri, Novel juga menyampaikan bahwa kasus-kasus yang ditangani tersebut membuatnya mengalami teror, seperti hampir ditabrak motor dan mobil hingga disiram air keras yang membuat kedua matanya nyaris buta.

Novel juga menyatakan, kasus penyiraman air keras terhadap dirinya masih belum terungkap selama 979 hari sejak ia diserang.

Menurut Febri, Novel berpesan kepada jajaran lembaga antikorupsi manapun untuk menyadari soal risiko besar yang dihadapi ketika menangani kejahatan korupsi.

Pegawai lembaga antikorupsi diharapkan Novel tidak takut dalam bekerja.

Novel juga menyinggung bahwa revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah itu.

Ia menyayangkan meski banyak pihak menolak revisi UU KPK, Presiden Jokowi dan DPR tetap menyetujui revisi UU KPK.

Baca juga: Soal Kasus Novel, Kabareskrim: Doakan Secepatnya

Novel berharap, PBB dapat mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.

Prinsip-prinsip perlindungan tersebut sudah diatur dalam Jakarta Statement on Principles for Anti-Corruption Agencies.

Pinsip itu juga diperkuat melalui Colombo Commentary yang memuat panduan lebih rinci dari Jakarta Statement tersebut dengan mengacu pada Pasal 6 dan 36 dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Dua pasal itu mengamanatkan negara peserta UNCAC untuk memperkuat independensi dan efektivitas kinerja lembaga antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com