Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi, Eks Sekretaris MA yang Punya Harta Rp 33,4 M dan Cerita Suvenir iPod di Pernikahan Anak

Kompas.com - 17/12/2019, 10:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka, Senin (16/12/2019).

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011 sampai 2016.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Nurhadi menerima suap dan gratifikasi itu melalui menantunya yang bernama Rezky Herbiyono.

Setidaknya ada tiga sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi, yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Lantas, berapa harta kekayaan Nurhadi?

Nurhadi tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 33,4 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nurhadi pada 7 November 2012 dan diterbitkan KPK secara resmi pada sekitar awal April 2014.

Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Tersangka KPK, Dituduh Main Perkara di MA

Saat itu, Nurhadi melaporkan kekayaannya dalam kapasitas sebagai Sekretaris MA.

Berdasarkan laporan tersebut, Nurhadi tercatat memiliki 18 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 7,63 miliar.

Asetnya tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Malang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.

Selain aset tanah dan bangunan, Nurhadi memiliki 4 mobil dengan merek Toyota Camry dengan nilai jual Rp 600 juta; Mini Cooper dengan nilai jual Rp 700 juta; Lexus dengan nilai jual Rp 1,9 miliar dan Jaguar dengan nilai jual Rp 805 juta.

Baca juga: Yakin Punya Cukup Bukti, KPK Siap Hadapi jika Nurhadi Ajukan Praperadilan

Nurhadi juga mempunyai aset logam mulia dengan nilai jual Rp 500 juta; batu mulia dengan nilai jual Rp 8,6 miliar; barang seni dan antik dengan nilai jual Rp 1 miliar dan aset bergerak lainnya dengan nilai jual Rp 1,15 miliar.

Selanjutnya, ada aset berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 10,77 miliar.

Suvenir iPod di pernikahan anak

Selain namanya sempat disinggung dalam beberapa perkara korupsi. Sosok Nurhadi juga sempat mengundang sorotan media ketika para undangan yang menghadiri pernikahan anaknya mendapatkan suvenir iPod pada Sabtu (15/3/2014) silam di Hotel Mulia.

Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com