Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 50 RUU Prolegnas, Manajemen DPR Dinilai Kacau

Kompas.com - 13/12/2019, 14:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut, DPR tak melakukan manajemen yang baik dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal itu dibuktikan dari banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang masuk prolegnas prioritas, yaitu sebanyak 50 RUU.

"Kekacauan manajemen itu makin terlihat di daftar prolegnas prioritas 2020 yang jumlahnya 50 RUU. Bayangkan bagaimana DPR akan bekerja maksimal untuk mencapai hasil maksimal selama satu tahun dengan target sebanyak itu," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Revisi UU HAM Masuk Prolegnas DPR, Komnas HAM Minta Diperkuat

Dari 50 RUU itu, 4 di antaranya adalah RUU yang diturunkan dari periode sebelumnya (carry over), dan 3 di antaranya merupakan RUU omnibus law yang dicetuskan Presiden Joko Widodo. Artinya, besar kemungkinan 7 RUU itu akan menjadi fokus DPR.

Lucius memprediksi, di luar 7 RUU itu, DPR tak mampu menyelesaikan dengan baik.

"Bagaimana mau produktif dengan manajemen seperti itu?," ujar Lucius.

Dari daftar 50 RUU prolegnas prioritas, Lucius juga masih menemukan adanya RUU yang tidak urgen untuk dibahas.

Misalnya saja RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. DPR berencana merevisi UU pemilu, tanpa lebih dulu merevisi Undang-Undang tentang partai politik.

Padahal, lebih penting untuk merevisi UU partai politik karena partailah yang menyumbang nilai buruk demokrasi.

"Akan tetapi justru ini tak dianggap mendesak oleh DPR. Mereka langsung saja ke UU Pemilu yang pasti dengan tujuan mencari format yang menguntungkan bagi parpol-parpol di 2024 mendatang," ujar Lucius.

Kemudian, ada juga RUU tentang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama. Di tengah-tengah terbelahnya masyarakat, Lucius menilai, peraturan semacam ini bukan hal yang mendesak untuk dibahas.

Baca juga: DPR Diyakini Tak Mampu Capai Target Prolegnas karena Terlalu Banyak

"Karena kalau bicara perlindungan, mestinya yang paling penting justru adalah perlindungan umat beragama yang banyak menjadi korban karena hasutan tokoh agama. Lha malah tokohnya yang harus dilindungi bukan umat beragamanya," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan prolegnas pioritas 2020 dan prolegnas jangka menengah 2020-2024 pada Jumat (6/12/2019).

Ada 50 RUU prolegnas prioritas 2020 dan 247 RUU prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com