JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartika Sari menuturkan bahwa saat ini masih banyak hak perempuan yang diatur dalam Konvensi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan atau Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW) banyak yang belum terpenuhi.
"Hak-hak yang belum terpenuhi tersebut mulai dari hak sosial, ekonomi, budaya, hingga hak politik, hak untuk bebas dari kekerasan, dan masih banyak hak lain yang belum terpenuhi," kata Dian Kartika saat ditemui di acara Yayasan Plan Internasional Indonesia, Balai Kartini, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Membuat Kesetaraan Hak Perempuan & Laki-laki
Dian mengatakan, demi mewujudkan pemenuhan hak-hak tersebut, KPI masih terus melakukan kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu KPI juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Kesetaraan Gender segera disahkan.
"Kita masih terus kampanye untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan, mendorong supaya RUU PKS bisa disahkan, kemudian mendorong supaya Rancangan Undang-Undang kesetaraan dan keadilan gender bisa disahkan, demi untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak perempuan," ujar Dian.
Baca juga: Ketua MPR: Memperjuangkan Hak Hak Perempuan itu Kerja Peradaban
Selain fokus pada pemenuhan hak-hak perempuan, koalisi juga mendorong pemerintah untuk mencetuskan kebijakan-kebijakan khusus untuk mendukung perempuan Indonesia, khususnya perempuan muda.
Hal itu dilakukan agar perempuan memiliki ruang yang luas untuk berekspresi dan terkait pemberdayaan di bidang ekonomi.
"Kita kemudian juga sekarang mendorong pemerintah untuk punya kebijakan-kebijakan khusus untuk mendukung peningkatan ekonomi perempuan terutama perempuan muda agar mereka mempunyai ruang yang besar untuk berekspresi," kata dia.
"Karena kalau secara ekonomi mereka meningkat dan mereka punya daya kritis, aktif, seperti yang diselenggarakan Plan ini. Mendorong mereka memikirkan sesuatu yang penting untuk perempuan, maka percepatan kesetaraan dan keadilan perempuan di berbagai aspek kehidupan itu akan lebih cepat," katanya.
Baca juga: Hari HAM Internasional, Puan Dorong Pemerintah Penuhi Tiga Hal Ini...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.