Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Litbang Kompas, Kepala Daerah Jebolan S1 Paling Banyak Terjerat Korupsi

Kompas.com - 09/12/2019, 19:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKorupsi yang dilakukan kepala daerah menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, Senin (9/12/2019).

Dilihat dari profilnya, kepala daerah lulusan sarjana (S1) menjadi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak versi analisa yang dilakukan Litbang Kompas.

Analisis dilakukan terhadap 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data Litbang Kompas diolah dari data KPK.

Berdasarkan 117 data kepala daerah yang terjerat kasus korupsi yang bisa diolah dari total 121 kepala daerah yang dihimpun, 50 kepala daerah di antaranya atau sekitar 42,6 persen memiliki latar belakang S1.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Kasus Korupsi Kepala Daerah Terkait Infrastruktur

Adapun, kepala daerah jebolan magister (S2) yang terjerat ada 49 orang (41,9 persen), dan 14 orang (12 persen) yang merupakan lulusan doktor (S3).

Sementara, mereka yang lulusan SMA ada 2 orang (1,7 persen, serta Akabri dan Akmil masing-masing 1 orang (0,9 persen).

Dilihat dari jenis kelaminnya, mayoritas pelaku adalah laki-laki yakni 112 orang (92,6 persen). Sementara 9 orang sisanya adalah perempuang (7,4 persen).

Adapun dilihat dari usianya, mayoritas pelaku telah berusia di atas 40 tahun (107 orang/92,2 persen). Sedangkan yang berusia di bawah 40 tahun ada 9 orang (7,8 persen).

Khusus untuk usia, data diperoleh berdasarkan 116 data kepala daerah yang bisa diolah dari total 121 data kepala daerah yang bisa dihimpun.

Baca juga: Komisioner KPK Terpilih Usul Hari Antikorupsi Sedunia Tak Diperingati Tiap Tahun

Pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, korupsi yang dilakukan kepala daerah tak hanya berdampak pada pembangunan yang kurang optimal dan pelayanan publik yang kurang memadai.

Lebih dari itu, masyarakat juga turut menanggung beban dari dana yang telah dikorupsi penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

Berdasarkan data kajian FEB UGM, kerugian negara akibat korupsi dalam kurun 2001-2015 mencapai Rp 203,9 triliun. Sementara, total hukuman finansial kepada para koruptor hanya Rp 21,26 triliun atau sekitar 10 persennya.

Menurut Rimawan, selisih kerugian ini membebani masyarakat.

"Sama saja masyarakat menyubsidi koruptor selama ini," kata Rimawan seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (9/12/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi Politik Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com