Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: Mayoritas Kasus Korupsi Kepala Daerah Terkait Infrastruktur

Kompas.com - 09/12/2019, 14:42 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak heran jika dalam sejumlah kesempatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, kerja di sektor infrastruktur rentan godaan.

Mereka yang tergoda iming-iming oknum tak bertanggung jawab, terutama sektor swasta, bisa memperoleh kekayaan secara instan.

Namun, cara instan itu bukan berarti tanpa ada risiko besar yang menghantui. Jika salah langkah, ancaman pidana menghantui para pelaku sektor ini.

“Makanya saya kalau di raker (rapat kerja) selalu bilang, kita di PU ini kerja dekat dengan surga, tapi tidak jauh dari neraka. Kalau benar, amal jariyah terus, tetapi kalau dalam pelaksanaannya main-main, ya itu tadi neraka dan bisa masuk penjara,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR pada 19 Oktober 2018 lalu.

Baca juga: Jokowi Segera Bertemu KPK Bahas Evaluasi Pencegahan Korupsi

Pernyataan Basuki sejalan dengan hasil analisis yang dilakukan litbang Kompas terhadap 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Analisis ini berdasarkan data yang diperoleh dari KPK.

Hasil analisis itu menunjukkan, 31 perkara atau 22,3 persen korupsi kepala daerah itu terjadi di sektor infrastruktur.

 

Hal itulah yang kemudian menyebabkan pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah seperti jembatan atau jalan berjalan kurang optimal.

Padahal, pada saat yang sama pembangunan infrastruktur yang selama ini selalu digadang-gadang pemerintah pusat menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Sebab, pembangunan di sektor ini dianggap menjadi salah satu motor penggerak pembangunan di daerah.

”Pembangunan infrastruktur dan perbaikan pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Tentu sangat disayangkan hal ini terus berulang, padahal upaya pencegahan sudah dilakukan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Lima Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Selain terkait infrastruktur, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah terjadi dalam hal penyalahgunaan APBD (20 perkara), suap lainnya (18 perkara), suap perizinan sumber daya alam (16 perkara), dan suap pembahasan APBD (10 perkara).

Kemudian, suap peradilan (10 perkara), penyalahgunaan dana infrastruktur (9 perkara), korupsi lainnya (6 perkara), suap pengadaan jabatan (5 perkara), dan tindak pidana pencucian uang (4 perkara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com