JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 Lili Pintauli Siregar menilai Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tahun pada 9 Desember tidak perlu diperingati dengan menggelar sebuah acara besar.
Menurut Lili, Hari Antikorupsi Sedunia sebaiknya diperingati dengan cara yang lebih konkrit seperti mengampanyekan antikorupsi di tengah-tengah masyarakat.
"Mungkin kita langsung kampanyekan di lapangan. Jadi tidak perlu di gedung berbicara apa gitu ya, apa bentuk lain dengan cara konkrit deh," kata Lili di usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jaksa Agung Paparkan Capaian Lembaganya
Lili mengusulkan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak perlu dihapus sepenuhnya melainkan bisa dibuat dua tahun sekali mulai dua atau tiga tahun mendatang.
"Intinya sih apakah boleh tiga tahun ke depan. Jadi tidak tiap tahun diperingati karena ada beberapa negara yang sudah ini kan tidak juga memperingatinya kan," kata dia.
Menurut Lili, kampanye langsung di lapangan tersebut mesti dilakukan karena pimpinan KPK mendatang menargetkan indeks persepsi korupsi (IPK) yang lebih baik.
Baca juga: Lima Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
"Ya, karena kan minimal target IPK kan bisa naik dari 38 tapi kan itu emang kerja berat ya. Paling tidak kita optimis lah bahwa ini harus disinergikan bersama instansi dan pemerintah dan masyarakat tentunya," ujar dia.
Adapun peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2019 ini diisi dengan sejumlah kegiatan seperti festival musik, festival film, hingga diskusi dan seminar yang berkaitan dengan antikorupsi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan