JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menuturkan, program lelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) merupakan upaya pihaknya untuk menghilangkan jaksa yang nakal atau kerap menyalahgunakan jabatannya.
"Ya, kalau kita mengeliminir (eliminasi) jaksa-jaksa nakal, ya itu harus program kita seterusnya. Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal kita biarkan, ndak bisa, kita akan sikat terus kalau yang nakal," ujar Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Jokowi Singgung Jaksa Nakal, Jaksa Agung: Kalau Tak Bisa Dibina, Saya Binasakan
Di sisi lain, lanjut Burhanuddin, program lelang juga menjadi upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan pimpinan yang berkualitas.
Dia tak ingin jabatan Kajati dan Kajari diisi berdasarkan suka atau tidak suka terhadap posisi tersebut.
"Ya tentu kita akan mencari yang terbaik, jadi jangan asal nanti like dan dislike saja didudukan di situ, tapi betul-betul mencari pimpinan yang berkualitas," kata Burhanuddin.
Baca juga: Kejaksaan Agung Berencana Lelang Jabatan Kajati dan Kajari
Adapun hingga saat ini mekanisme lelang jabatan masih dalam tahap pembahasan.
Burhanuddin mengatakan, lelang jabatan tersebut nantinya akan diperuntukkan pada tahun 2020.
"Kita gini, kita akan merumuskannya dulu ya, kita belum untuk tahun ini, tahun 2020," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Copot Dua Jaksa yang Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung berencana melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Jabatan yang akan dilelang berada pada kejaksaan tipe A yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, lelang jabatan itu hanya berlaku bagi internal kejaksaan.
"Jadi sifatnya bukan open biding yang berlaku untuk orang luar, enggak bisa. Ini terbatas hanya di internal kita," ujar Mukri ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2019).
Ia mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama kejaksaan melakukan lelang jabatan.
Maka dari itu, pihaknya sedang merumuskan lebih lanjut mekanisme lelang jabatan tersebut.
"Ini sedang dirumuskan mekanismenya seperti apa, parameternya seperti apa, itu nanti akan dirumuskan dulu oleh bidang pembinaan," kata dia.
Baca juga: Bertemu 1 Jam, Mahfud MD dan Jaksa Agung Bahas Garis Kebijakan Pemerintah