Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Berantas Korupsi, Jaksa Agung Tak Targetkan Jumlah Penanganan Perkara

Kompas.com - 13/11/2019, 16:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan di bawah kepemimpinanmya, kinerja korps adhyaksa dalam memberantas korupsi tak lagi dinilai berdasarkan jumlah penanganan perkara.

Ia mengatakan, kejaksaan kini harus mengedepankan pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Karenanya ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pemetaan.

"Saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang mengarang siapa lagi yang harus (ditangkap) untuk memenuhi (target)," ujar Burhanuddin pada Rapat Koordinasi Nasional Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Digugat OC Kaligis soal Kasus Sarang Burung Walet yang Libatkan Novel, Ini Kata Jaksa Agung

"Dan diminta kepada saudara buatkan peta wilayah bebas korupsi. Tetapi dengan konsekuensi apabila di dalam rentang waktu daerah wilayah korupsi masih ada korupsi saya ambil tindakan," lanjut dia.

Ia menambahkan, para kepala kejaksaan negeri (Kejari) dan kepala kejaksaan tinggi (Kejati) harus menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus korupsi tak lagi berfokus pada penindakan dan pengembalian kerugian negara.

Burhanuddin meminta para Kepala Kejari dan Kejati berpikir keras agar korupsi tak lagi terulang dengan menyiapkan sistem pencegahan yang ketat.

Baca juga: Setelah Fahri Hamzah Cs, Mantan Jaksa Agung Juga Dapat Tabungan Hari Tua dari Taspen

"Maka ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam pelayanan," ujar Burhanuddin.

"Output yang akan dihasilkan adalah kesungguhan setiap satuan kerja untuk melakukan pelayanan publik dengan sebaiknya, dengan demikian diharapkan terciptanya penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com