Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran, tetapi...

Kompas.com - 09/12/2019, 08:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jika dilihat secara keseluruhan.

Salah satu indikatornya adalah sejumlah vonis terhadap terdakwa kasus korupsi yang dinilai semakin hari semakin ringan.

"Kalau Anda melihat secara keseluruhan, itu ya, terjadi kemunduran di bidang penegakan (hukum), pemberantasan korupsi," kata Mahfud saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Menurut Mahfud, Kunci Pemberantasan Korupsi adalah Penyederhanaan Birokrasi

Contohnya yang terjadi pada Idrus Marham yang terjerat kasus suap proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), masa hukuman Idrus dipotong menjadi 2 tahun dari semula vonis 5 tahun penjara.

Contoh lain adalah vonis terhadap mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang divonis bebas atas kasus dugaan perbantuan dalam transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Majelis hakim menganggap Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan atas transaksi suap yang melibatkan Eni dan Kotjo sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Baca juga: MA Potong Masa Hukuman Idrus Marham, PKS: Sinyal Buruk Pemberantasan Korupsi

Meski demikian, Mahfud memastikan bahwa eksekutif tidak campur tangan dalam lahirnya putusan-putusan tersebut.

"Tapi, kalau dilihat satu per satu, itu tidak ada peran pemerintah untuk itu. Yang membebaskan orang-orang dengan hukuman ringan itu kan bukan Pak Jokowi, tapi pengadilan. Masa mau salahkan Pak Jokowi? Yang membebaskan kan pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden Jokowi sudah berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam urusan putusan pengadilan.

Apabila dilakukan, kata Mahfud, hal tersebut melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) karena bukan kewenangan Presiden untuk turut serta dalam hal itu.

"Kalau dilihat satu bangunan sistem pemberantasan, memang terjadi kemunduran sekarang. Tapi kalau dilihat satu struktur, itu bukan kesalahan Pak Jokowi. Pak Jokowi tidak ikut. Kami pemerintah tidak ikut campur di situ," kata dia.

Baca juga: Ketua KPK: Jangan-jangan Ada Strategi Pemberantasan Korupsi Baru dari Presiden

Bahkan, dengan kondisi kemunduran saat ini, Mahfud mengaku marah.

"Kalau Anda tanya saya marah enggak? Saya marah dengan keadaan sekarang. Hukumannya ringan, orang dibebaskan. Dikurangi hukuman. Sudah ringan masih dikurangi hukuman," ujar dia.

"Masih akan ada perubahan usul mengubah UU agar remisi diberikan kepada koruptor. Itu mundur secara umum, tapi ingat, itu kan bukan Pak Jokowi. Itu penegak-penegak hukum. Ada DPR-nya begitu, partainya begitu, MA-nya begitu," kata dia. 

 

Kompas TV

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengapresiasi keputusan tegas Menteri BUMN Erick Thohir. Menurut Sandiaga, tindakan Erick Thohir sudah tepat dan bisa dijadikan pelajaran bagi semua perusahaan BUMN. Bagi Sandi, sudah menjadi tanggung jawab karyawan atau pengusaha di bawah BUMN untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah melayangkan surat denda kepada maskapai Garuda Indonesia terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia.                                                      

Surat denda adalah terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di dalam pesawat baru milik Garuda Indonesia. Bagi Menhub Budi Karya Sumadi, di dalam penerbangan, petugas harus mencatat daftar penumpang dan barang angkutan yang dibawa.                                                                        

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com