Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2019, 08:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu strategi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara eksklusif Kompas.com dengan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (5/12/2019).

"Birokrasi. Birokrasi kita, itu kalau di eksekutif harus disederhanakan," ujar Mahfud.

Baca juga: Ketua KPK: Jangan-jangan Ada Strategi Pemberantasan Korupsi Baru dari Presiden

Menurut Mahfud, korupsi kerap kali terjadi di jajaran eselon II dan III.

Hal ini pula yang membuat Presiden Joko Widodo sempat meluncurkan rencana penghapusan eselon-eselon tersebut.

Pasalnya, berkali-kali pula Presiden Jokowi sudah mengingatkan kepada para jajaran eselon itu, tetapi korupsi tetap saja dilakukan.

"Korupsi kita itu terjadi biasanya di eselon II-III. Oleh sebab itu, Pak Jokowi menyatakan harus dihapus," kata dia.

"Karena sudah berkali-kali diberitahu, enggak dengar kalau bukan robot. Kalau robot kan tinggal disetel saja. Sama langkahnya," lanjut dia.

Baca juga: Saut Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tak Konsisten

Rencana penghapusan eselon itu sendiri, kata Mahfud, dilakukan untuk menunjukkan bahwa untuk bebas korupsi, dimulai dari birokrasi yang bersih.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan akan menyederhanakan birokrasi di kementerian dengan memangkas jabatan eselon III dan IV tahun depan.

Jokowi menilai, penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan supaya birokrasi dapat berjalan lebih cepat melakukan perubahan di tengah perkembangan global yang begitu cepat saat ini.

 

Kompas TV

Seorang tenaga kerja Indonesia yang berasal dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur meninggal dunia di Serawak, Malaysia, diduga menjadi korban pembunuhan.

Pemkab Trenggalek mendatangi rumah keluarga Ilyas Setiawan, TKI yang meninggal di Malaysia.

Almarhum Ilyas Setiawan diduga dibunuh sebelum ditemukan meninggal di lokasi kerjanya di areal perkebunan sawit.


Tetangga dan kerabat masih berdatangan ke rumah korban yang berada di Desa Parakan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, untuk mengucapkan duka cita dan memberi dukungan kepada keluarga korban.

Menurut kakak korban, adiknya sudah 2 tahun bekerja di Malaysia. Sebelum dikabarkan meninggal, korban rutin berkomunikasi dengan keluarganya di Trenggalek.

Keluarga berharap jenazah Ilyas Setiawan segera dipulangkan ke tanah air dan kasusnya dapat diusut tuntas. 

Kasus kriminal mengenai pembunuhan terhadap tenaga kerja Indonesia bukanlah pertama kali terjadi. Sebelumnya, ada pula berita mengenai tindak kekerasan yang dialami para pahlawan devisa negara ini. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Nasional
Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com