Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Akui Ditawari Jalur Lain Urus Kuota Impor Bawang Putih

Kompas.com - 05/12/2019, 17:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap terkait izin impor bawang putih sekaligus pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung pernah ditawari jalur lain oleh rekannya Dody Wahyudi untuk mengurus kuota impor bawang putih.

Hal itu diungkap Afung saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"(Ditawari) ada jalur lain aja. Berbeda pengurusannya. Aku tidak begitu menyetujui. Aku minta Pak Dody untuk memikirkan kembali. Karena dari sisi tanamnya, bawang putih harus di bulan ke-10. Itu tanahnya baru bisa tanam. Karena di musim kemarau kita enggak mungkin tanam bawang putih," kata Afung di persidangan, Kamis (5/12/2019).

Selain dia ada pula dua terdakwa lainnya, yakni Dody Wahyudi dan Zulfikar menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan.

Baca juga: Jaksa KPK Telusuri Pertemuan Nyoman Dhamantra dengan Pihak Lain Terkait Impor Bawang Putih

Dalam perkembangannya, menurut Afung, Dody melaporkan dirinya telah bertemu dengan mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra dan orang dekatnya bernama Mirawati Basri.

Dalam perkara ini, Dhamantra dan Mirawati masih berstatus sebagai tersangka.

"Ada laporan. (Dody bilang) saya ketemu ini, saya ketemu ini, saya bilang, 'Oh ya udah oke'. Tapi aku tidak begitu merespons. Dia (Dody) ketemu Pak Nyoman, sama Ibu Mirawati, Elviyanto. Aku juga enggak kenal dia siapa. Komisi VI aja dalam bidang apa aku enggak tahu. Itu ada di WA saya tapi (laporan Dody)," ujar Afung.

Baca juga: Nyoman Dhamantra Dkk Diduga Bahas Suap Impor Bawang Putih di Restoran

Afung menuturkan, Dody menyampaikan kepadanya bahwa pengurusan itu untuk mengunci kuota impor bawang putih di tahun 2020.

"Itu buat locking kuota buat 2020, kunci. Semuanya itu memang belum dipersiapkan sama sekali, dari PT-nya dari apapun. Makanya aku sempat bilang itu enggak mungkin, kita sesuaikan dulu dengan apa yang ada di tanaman," kata dia.

Afung tak begitu memahami seperti apa kekuasaan Nyoman Dhamantra dalam mengurus kuota impor bawang putih ini.

"Tidak tahu detail. Saya bilang, (ke Dody), 'Oke mantap, siap," ujarnya.

Baca juga: Nyoman Dhamantra Mengaku Tak Tahu Uang Rp 2 M Terkait Impor Bawang Putih

Selain itu, kata Afung, ia bertanya ke Dody apakah ada marketing fee tertentu untuk mengurus kuota impor bawang putih ini. Namun, saat itu Dody menjawab belum tahu berapa kisaran fee yang harus disediakan.

"Kalau namanya jalur baru itu pasti ada fee kepengurusan itu. Kalau (Kementerian) Perdagangan urusan SPI (Surat Persetujuan Impor) itu enggak ada biaya, cuma upload-upload. Cuma kan kita pengusaha perlunya waktu," tutur Afung.

Dalam perkara ini, Afung, Dody Wahyudi dan Zulfikar didakwa bersama-sama menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sekitar Rp 3,5 miliar.

Baca juga: Di Persidangan, Nyoman Dhamantra Mengaku Tak Paham Urusan Impor Bawang Putih

Dalam surat dakwaan, Dhamantra disebut menerima commitment fee sebesar Rp 2 miliar lewat transfer rekening.

Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Chandry Suanda selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA). Chandry dibantu terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Dody Wahyudi telah membuat rekening bersama di Bank BCA untuk memasukkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan sisa dari nilai total commitment fee yang disepakati bersama Dhamantra, yaitu Rp 3,5 miliar.

Sisa commitment fee tersebut nantinya akan diserahkan apabila Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk pihak Chandry sudah terbit.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan kasus suap izin impor bawang putih. Hari ini (25/10) KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Nurwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari fraksi PDI-P.<br /> <br /> Ini merupakan pemeriksaan Perdana Oke Nurwan, setelah berkali-kali mangkir, tidak memenuhi panggilan KPK. Hingga malam ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait tugas pokok dan kewenangan Oke Nurwan, terkait penerbitan surat perintah impor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com