Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Kita Bikin Daftar RUU Banyak Banget, tetapi Realisasi Minim

Kompas.com - 05/12/2019, 13:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyayangkan ada banyak rancangan undang-undang (RUU) tapi realisasinya minim.

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi jumlah RUU yang masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama lima tahun yakni sebanyak 150.

"Ya kan ini kan persoalan selalu buat kita. Kita buat daftar banyak banget tetapi kemampuan kita menyelesaikannya, berkaca pada beberapa periode yang lalu, cukup rendah. Ini bukan hanya kesalahan kita saja," kata Yasonna.

Ia mengatakan, semestinya DPR memasukkan lebih sedikit RUU ke dalam Prolegnas.

Baca juga: Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Ia menilai, tak perlu banyak RUU yang dibahas sebab yang terpenting pembahasan bisa selesai dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Ia menyoroti sejumlah undang-undang yang diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) padahal baru selesai dibahas. Hal itu menunjukkan undang-undang tersebut tak berkualitas.

Meski demikian, Yasonna tak menyalahkan DPR ihwal tak selesainya pembahasan sejumlah RUU. Sebab, kegagalan tersebut juga disebabkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pembahasan Prolegnas di DPR Direncanakan Rampung 10 Desember 2019

"Maka itu sebabnya Presiden selalu mengatakan jangan banyak-banyak, yang penting kualitasnya. Yang penting bisa betul-betul kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang baik. Kualitas baik, tidak hanya banyaknya saja," ujar Yasonna.

"Bahkan sering baru dibuat sudah di-judicial review. Maka ini akan menjadi pelajaran buat kita untuk menyusun perundang-undangan ke depan," lanjut politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg DPR menerima 451 usulan rancangan undang-undang (RUU).

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Ia mengatakan, 451 usulan RUU itu berasal dari sebelas komisi di DPR, kelompok masyarakat, dan fraksi-fraksi di DPR.

"Akhirnya kami pertimbangkan selama 5 tahun, alokasi jumlah tiap komisi kita beranggapan 150 RUU selama 5 tahun bisa diselesaikan itu dari DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Supratman mengatakan, pihak pemerintah, DPD, dan DPR memiliki usulan RUU prioritas yang harus dipertimbangkan Baleg DPR.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Pihak pemerintah, kata dia, mengusulkan 15 RUU, DPD sebanyak 10 RUU dan DPR sekitar 30.

"Jadi 55 RUU dalam perencanaan ketiga lembaga. Kami belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di panja," ujar dia.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, RUU yang diusulkan pemerintah seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU tentang Pemasyarakatan akan di-carry over.

"Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayanya yang di-carry over, seperti KUHP, RUU Pemasyarakatan," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan 575 calon anggota terpilih untuk menempati kursi anggota DPR periode 2019-2024. Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2019 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan parpol yang lolos ke parlemen adalah parpol yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%. Persentase ambang batas ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah parpol secara nasional dalam Pemilu 2019. Berdasarkan data tersebut, ada 9 parpol yang memenuhi ambang batas parlemen dan 6 parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen. KPU telah menetapkan anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Harapan masyarakat di gantungkan kepada para wajah baru anggota DPR RI terpilih. Tantangan anggota DPR pun telah menungu mulai dari menyelesaikan sejumlah RUU Prolegnas hingga permasalahan korupsi. Akankah para wajah baru ini bisa menjawab tantangan tersebut? Kita membahasnya bersama anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Putra Nababan, Andre Rosiade dan juga analis politik Hendri Satrio. #AnggotaDPRRI #PutraNababan #AndreRosiade
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com