Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Didukung 28 DPW, Zulkifli Maju Kembali Sebagai Caketum PAN

Kompas.com - 04/12/2019, 21:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto memastikan, Zulkifli Hasan akan maju kembali menjadi calon ketua umum PAN.

"Bang Zul itu maju sekali lagi karena didaulat. Diminta oleh DPW-DPW yang ada sebanyak 28 itu. Bahkan bisa nambah lagi," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Selain Zulkifli, Yandri juga menyebut sejumlah nama politikus PAN lainnya yang berpotensi maju dalam pertarungan perebutan kursi PAN 1.

Baca juga: Maju Caketum PAN, Asman Abnur Siap Bersaing dengan Zulkifli Hasan

Beberapa nama itu, yakni Mulfachri Harahap, Asman Abnur, Bima Arya dan Hanafi Rais.

Meski demikian, Yandri mengklaim bahwa Zulkifli adalah kandidat terkuat dalam bursa calon ketua umum partainya.

"Kalau menurut saya yang hari ini paling kuat ya Bang Zul, karena diminta (DPW) ya," lanjut dia.

Baca juga: PAN: Zulkifli Hasan Maju Jadi Caketum Bukan Hasrat Pribadi

Yandri sekaligus memastikan bahwa apabila bursa pencalonan ketua umum PAN ramai peserta, hal itu tidak akan menyebabkan perpecahan internal.

"Kalau di PAN ini boleh keras persaingannya atau kompetisinya. Tapi tidak pernah akan merusak yang namanya hubungan baik. Mereka akan bersaing secara sehat di arena kongres nanti," ujar dia.

Diketahui PAN akan menggelar rapat kerja nasional pada Sabtu (7/12/2019) mendatang. Rakernas itu akan membahas waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-5 PAN.

Salah satu agenda Kongres PAN sendiri adalah pemilihan ketua umum baru.

Baca juga: Akhir Pekan ini, PAN Gelar Rakernas untuk Persiapan Kongres

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, seluruh kader PAN memiliki kebebasan dan kesempatan untuk menjabat ketua umum PAN.

Eddy sekaligus memastikan, pihaknya tidak menitikberatkan mendukung sosok tertentu.

"Tidak ada penekanan untuk mendukung salah satu pihak, apalagi salah satu pihak yang terkait dengan pendiri partai. Menurut saya, PAN adalah partai yang sangat terbuka untuk kompetensi yang adil," kata dia. 

 

Kompas TV

Menteri BUMN Erick Thohir mengancam akan memecat Direksi PT Garuda Indonesia jika terbukti menyelundupkan komponen Harley Davidson bekas ke Indonesia. Menteri Erick juga mengingatkan direksi yang merasa agar mundur sebelum ketahuan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai tengah menginvestigasi dugaan penyelundupan onderdil Harley davidson bekas menggunakan pesawat milik PT Garuda Indonesia. Bea Cukai memastikan investigasi akan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Hingga kini, Bea Cukai tengah memeriksa saksi dan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia membenarkan adanya karyawan Garuda Indonesia yang membawa masuk onderdil motor Harley Davidson secara ilegal ke dalam pesawat Garuda Indonesia. Petugas Bea Cukai mendapati onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat milik Garuda Indonesia, saat tiba di Indonesia dari Perancis. Garuda Indonesia masih diselidiki oleh Bea Cukai. Kementerian BUMN pun menunggu hasil penyelidikan dari Bea Cukai sebelum mengambil sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com