Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Kasus Novel Baswedan Ditunda

Kompas.com - 04/12/2019, 12:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan pengacara OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan ditunda selama dua pekan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang selama dua pekan karena kuasa hukum pihak tergugat belum mengantongi surat kuasa dari tergugat.

"Karena yang hadir di sini tidak dalam kapasitas mewakili institusi saudara, maka kami menunda sidang ini sampai dengan dua minggu ke depan," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Anies Baswedan, Kaligis dan Tudingan Cari Panggung...

Sedianya, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (18/12/2019) mendatang.

OC Kaligis berharap, pihak tergugat memiliki komtimen dalam perkara ini dan melanjutkan kasus sarang burung walet tersebut.

"Harapannya keadilan ditegakkan, jangan selalu dibilang dia dikriminalisasi, biar rakyat tahu kan," kata Kaligis usai sidang.

Diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Kaligis mengajukan gugatan tersebut karena kasus sarang burung walet tidak kunjung dilanjutkan dan menilai Novel kebal hukum.

"Cuma mau kasih tau ke publik, giliran Novel membunuh orang perkaranya dipetieskan. Giliran dia (disiram air keras), dia setengah mati berjuang bahkan mengatakan pemerintah tidak becus," kata Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com