Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/12/2019, 19:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pengawasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Imparsial, menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu kepada Polri hingga awal Desember 2019.

Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mempertanyakan langkah konkret kepolisian dalam mengungkap kasus Novel Baswedan setelah Jokowi memberikan batas waktu. 

"Memang ini ujung tombak dan tanggung jawab ini lebih besar di kepolisian, kapolri baru perlu diingatkan, ditagih. Kalau sampai hari ini Mabes Polri saja belum bisa punya kabareskrim baru, bagaimana kasus ini akan diselesaikan," ujar Ardimanto di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Laporan Dewi Tanjung soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Berpotensi Dihentikan

Ia mengatakan, kasus Novel seharusnya bisa menjadi perhatian, terutama oleh institusi kepolisian.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan konkret dalam penyelesaian kasus Novel kendati sudah memasuki awal Desember.

Oleh karena itu, kasus Novel masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. 

Ardimanto juga menilai, negara sudah tidak bisa lagi mencari alasan lain ketika durasi pengungkapan kasus sudah lewat tenggat waktu. 

"Jadi itu tidak bisa ditolak, pemerintah tidak bisa memberikan dan mencari alasan lain yang sifatnya permisif.

Di sisi lain, kata dia, ketika kasus ini berlarut-larut, justru muncul tudingan Novel telah merekayasa kasus.

Tudingan ini bahkan berujung pelaporan seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Ardimanto menyebut laporan tersebut sebagai serangan di tengah ketidakpastian kasus Novel.

"Ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah atau aparat cenderung menghindar dari kasus ini. Terlepas dari seberapa sulit kasus ini untuk diselesaikan, tetapi setidaknya ada langkah kongkrit dan upaya yang lebih serius oleh pemerintah, terutama aparat kepolisian," kata dia.

Baca juga: Setelah Jadi Kapolri, Idham Azis Masih Pimpin Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com