Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Populer Nasional] Respons IDI Terhadap Pernyataan Menkes | Permintaan BPIP agar Mendagri Lebih Keras kepada Ormas yang Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 02/12/2019, 07:56 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak. 

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan seorang dokter disebut telah sesuai dengan prosedur yang diatur secara ketat di dalam sebuah mekanisme.

Selain itu, ada pula permintaan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih keras terhadap organisasi masyarakat yang kerap main hakim sendiri.

Hal itu diungkapkan Hariyono dalam menanggapi polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar ormas yang mencuat belakangan ini.

Kedua berita itu menjadi yang paling mendapat perhatian dari pembaca di akhir pekan lalu. Berikut dua berita populer nasiona akhir pekan lalu; 

1. Respons IDI terhadap pernyatan Menkes

IDI membantah bahwa tindakan dokter menajdi penyebab membengkaknya tunggakan BPJS membengkak. 

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HN Nazar, setidaknya, ada tiga prosedur yang harus dipatuhi dokter di dalam melakukan sebuah tindakan. Mulai dari Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di tingkat profesi dan Clinical Pathway (CP) di level dokter.

"Nah semuanya itu harus masuk di situ. Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi," kata Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Ia mencontohkan, di dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui. Jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit.

Oleh karena itu, ia menambahkan, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.

"Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan. Kemo ini ketat sekali. Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat," kata dia.

Tanggapan IDI ini selengkapnya bisa dibaca di: Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI...

2. Permintaan BPIP kepada Mendagri

Berita selanjutnya yaitu soal permintaan Pelaksana Tugas Kepala BPIP Hariyono kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih keras terhadap organisasi masyarakat yang kerap main hakim sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com