Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIP Ingatkan Ancaman Radikalisme Pasar dan Dominasi Investasi Asing

Kompas.com - 01/12/2019, 06:46 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk ancaman radikalisme.

Tidak hanya radikalisme agama, masyarakat diminta pula mewaspadai ancaman radikalisme pasar.

"Kita juga harus menyadari bahwa di era globalisasi ini ancamannya bukan sekadar radikalisme agama, tapi juga radikalisme pasar," ujar Hariyono dalam acara sosialisasi Pancasila bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Santika, Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (30/11/2019).

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Hariyono mengatakan, radikalisme agama memang menjadi ancaman nyata. Namun, ancaman tersebut mudah dideteksi karena kerap menggunakan kekerasan.

Sedangkan radikalisme pasar merupakan ancaman yang sulit dideteksi. Padahal, radikalisme pasar sangat memengaruhi sektor ekonomi, yakni membuat Bangsa Indonesia hanya menjadi bangsa konsumen.

"Radikalisme pasar hanya menjadikan bangsa kita sebagai bangsa konsumen. Itu yang enggak dianggap sebagai ancaman real karena kita menikmatinya. Sehingga semua produk-produk bangsa asing dengan mudah masuk ke Indonesia," kata Hariyono.

Baca juga: Jokowi: Lolos Tidaknya Omnibus Law Tergantung DPR

Selain itu, lanjut Hariyono, radikalisme pasar juga menyebabkan Indonesia hanya akan menjadi lahan atau sasaran investasi yang tak terkontrol.

Apalagi jika investasi yang masuk didominasi oleh pihak asing.

Ia khawatir jika investasi tak dikontrol justru tidak mampu mewujudkan keadilan sosial dan memperbesar tingkat kesenjangan di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Hariyono mengingatkan kepada pemerintah agar tidak membuka ruang investasi yang terlalu luas kepada pihak asing.

"Selain menjadi pasar juga kemudian jadi lahan investasi yang enggak mampu bisa kita kendalikan. BPIP sangat setuju dengan investasi, tapi investasi tidak boleh diserahkan semuanya kepada asing," tutur dia.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Omnibus Law Dibutuhkan Agar Investasi Tak Macet

Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan investasi asing ke Indonesia. Salah satu strateginya dengan mengubah kebijakan yang dirasa menghambat masuknya investasi.

Presiden Jokowi berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Melalui omnibus law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan bahwa pihaknya dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk memasukkan omnibus law ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Ia memperkirakan rancangan undang-undang sudah dapat diajukan ke DPR pada akhir Desember atau awal Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com