Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Jokowi: Bagi Kami, Urusan "Dapur" Itu Sudah Selesai...

Kompas.com - 29/11/2019, 11:14 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Presiden Joko Widodo.

Ia juga meyakini enam rekannya yang juga staf khusus dari kalangan milenial memiliki sikap yang sama.

"Saya tidak pernah mempersoalkan gaji. Kami waktu ditawari menjadi staf khusus, tidak pernah ada pertanyaan berapa gajinya," kata Aminuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015.

Baca juga: Cerita Aminuddin Maruf Bertemu Jokowi hingga Akhirnya Ditunjuk Jadi Staf Khusus

Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta. Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

Sejumlah pihak menilai gaji tersebut terlalu besar bagi staf khusus Jokowi yang relatif masih berusia muda dan tak bekerja penuh waktu.

Namun, Aminuddin menegaskan, ia dan rekan-rekannya masuk Istana bukan karena mengincar gaji Rp 51 juta.

"Karena bagi kami yang bertujuh ini urusan dapur itu sudah selesai. Kami punya usaha kegiatan dan aktivitas yang sehari-harinya mungkin (gajinya) jauh lebih dari itu," kata dia.

Baca juga: Tunjuk Staf Khusus Wapres, Maruf Amin Ingin Dibantu Orang yang Dikenalnya

Aminuddin mencontohkan salah satu rekannya Billy Mambrasar. Menurut dia, pria asal Papua peraih beasiswa di Oxford University itu pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas dengan gaji yang jauh lebih besar.

"Kalau dia hanya berpikir terhadap dirinya sendiri, dia sudah selesai. Dia sudah bekerja di perusahaan migas yang jauh lebih tinggi gajinya dibanding staf khusus," kata Aminuddin.

Namun, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pekerjaan sebagai staf khusus presiden adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara.

Baca juga: Tak Pasang Badan soal Grasi Koruptor, Dua Staf Khusus Jokowi Dikritik

Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga meluruskan maksud Presiden Jokowi yang menyatakan para staf khusus tidak kerja penuh waktu atau full time.

Menurut dia, yang dimaksud Jokowi adalah para staf khusus tidak harus berkantor setiap hari di Istana. Namun, pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

"Kenyataannya kami bekerja 1x24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, tidak terbatas dengan ruang dan waktu. Kapan pun kami diminta, kami harus siap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com