Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Wapres Dinilai Tak Efisien dan Politis

Kompas.com - 26/11/2019, 19:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Jati menilai, wakil presiden belum memerlukan staf khusus.

Pasalnya, saat ini presiden dan wakil presiden dalam menjalankan fungsinya, telah banyak dibantu lembaga terkait yang sudah terbentuk.

"Sebenarnya kalau dilihat dari efisiensi pemerintahan, keberadaan stafsus Wapres ini belum perlu. Terlebih lagi sudah ada KSP yang berperan sebagai "lembaga think tank" Istana. Tapi sekali lagi ini lebih berat unsur politis daripada efisiensi birokrasi," kata Wasisto melalui pesan singkat, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Pemilihan Staf Khusus Wapres Tak Ada Campur Tangan Jokowi

Ia menambahkan penunjukan staf khusus Wakil Presiden lebih kental aroma politik daripada upaya mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.

Hal itu, kata Wasisto, bisa dilihat dari latar belakang para staf khusus yang kebanyakan berasal dari golongan Nahdlatul Ulama (NU). Menurut dia, hal itu menunjukkan upaya pemerintah mengakomodasi NU yang belum banyak tertampung di Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau dilihat komposisi staf khusus wapres ini lebih ideologis daripada stafsus presiden. Corak NU sangat kental sekali. Saya pikir penunjukan mereka adalah bagian upaya Wapres untuk merangkul NU yang sempat 'kecewa' dengan pembagian kursi menteri," kata Wasisto.

"Hal ini menunjukkan seberapa perlu staf khusus NU dari sini. Mereka jelas berperan membantu Wapres namun juga menjadi saluran aspirasi nahdliyin ke negara," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menunjuk delapan orang staf khusus wakil presiden yang akan membantunya di beberapa bidang.

Kedelapan staf khusus tersebut diumumkan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, para staf khusus itu diangkat berdasarkan bidang mereka masing-masing yang sesuai nomenklatur dan peraturan sebelumnya sejak era Wapres Jusuf Kalla.

Baca juga: Penunjukan 8 Staf Khusus Wapres yang Tanpa Campur Tangan Jokowi dan Bukan Milenial

Adapun delapan orang staf khusus tersebut didominasi dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dengan latar belakang bidang yang berbeda-beda, sebagai berikut:

1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi

2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum.

3.  Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi

4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan

5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.

6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antar-lembaga

7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi

8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai staf khusus Wakil Presiden bidang Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com