Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khususnya Dilaporkan dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 28/11/2019, 16:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan tentang salah satu staf khususnya, Lukmanul Hakim yang merupakan salah satu terlapor dalam kasus penipuan sertifikasi halal.

"Pak Lukmanul Hakim itu kan sudah ada klarifikasinya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/11/2019).

"Penasehat hukum Pak Lukman sudah menjelaskan bahwa dari hasil investigasi polisi memang tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga Bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka," tambah Juru Bicara Wapres Masduki Badlowi.

Menurut Masduki, kasus yang membelit Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan itu terjadi di luar negeri pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Stafsus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Saat Ini Berstatus Saksi

Selain itu, kata dia, tidak ada bukti cukup untuk Lukmanul Hakim menjadi tersangka sehingga tidak bisa ada penghakiman.

"Sehingga Wapres merasa tak masalah dengan asumsi di dunia hukum, ada namanya praduga tak bersalah. Kalau ada praduga tak bersalah harus kita hormati," kata dia.

"Itu pertimbangan Wapres. Kecuali nanti ada perkembangan lain. Itu yang dimaksud Pak Wapres," tambahnya.

Termasuk jika kepolisian tetap menindaklanjuti dan memeriksa Lukmanul Hakim, maka pihaknya pun mempersilakannya.

Baca juga: Stafsus Wapres Jadi Terlapor Kasus Penipuan, Penyidikan Tetap Berjalan

Oleh karena itu, apakah Lukmanul Hakim akan tetap dipekerjakan atau tidak, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.

"Tadi Pak Wapres sudah menyatakan sudah diklarifikasi dan sampai sekarang masih tetap seperti itu," kata dia.

Diketahui, Lukmanul dilaporkan dalam jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Namun, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.

"(Lukmanul Hakim) yang ikut dilaporkan, kita saksi," ungkap Ikhsan melalui pesan singkat ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: KPK Ingatkan Stafsus Jokowi-Maruf Jauhi Suap dan Gratifikasi

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan dua tahun lalu.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan.

Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.

Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser.

Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan cara mengatasnamakan LPPOM MUI.

Kompas TV Setelah Presiden Jokowi, kini giliran wakil presiden Ma&#39;ruf Amin menunjuk 8 staf khusus yang akan membantu menjalankan tugas selama 5 tahun ke depan. Ada nama mantan menristek dikti, M Nasir, hingga ketua pengurus harian Tanfidziyah Robikin Emhas.<br /> <br /> Disampaikan oleh juru bicara wapres, Masduki Baidlowi, 8 staf khusus wapres telah bekerja mulai sejak senin. 8 staf khusus wapres telah dibagi sesuai dengan nomenklatur berdasarkan peraturan sebelumnya. 8 nama staf khusus wapres Ma&#39;ruf Amin antara lain, mantan menristek dikti Mohamad Nasir yang menjadi stafsus bidang reformasi &amp; birokrasi. Lalu ada Satya Arinanto di bidang hukum. Sukriansyah S Latief di bidang infrastruktur &amp; investasi. Dan Lukmanul Hakim di bidang ekonomi &amp; keuangan.<br /> Berikutnya ada nama Muhammad Imam Aziz yang menjadi staf khusus wapres di bidang penanggulangan kemiskinan &amp; otonomi daerah. Masduki Baidlowi di bidang informasi &amp; komunikasi. Robikin Emhas di bidang politik &amp; hubungan antar lembaga. Dan Maskyuri Abdillah di bidang umum.<br /> <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com