Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Saran "Sangoni" Eks Menteri Agama Lukman Hakim

Kompas.com - 27/11/2019, 15:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mencecar mertua mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin, M Roziqi, soal istilah "sangoni" mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Roziqi menjadi saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Pada awalnya, jaksa Wawan bertanya apakah ada percakapan Roziqi dan Haris yang membahas kunjungan Lukman ke Jawa Timur.

"Pernah telepon. Saya ingat itu," kata Roziqi menjawab pertanyaan jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik

Namun Roziqi tidak ingat apakah dalam percakapan itu, Haris juga membahas soal sikap Lukman terkait pencalonan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Jaksa Wawan pun membaca keterangan Roziqi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam keterangannya, Roziqi bertanya ke Haris soal sikap Lukman terkait pencalonan Haris selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Menurut Roziqi, Haris menyampaikan bahwa Lukman akan pasang badan. Dalam keterangannya di BAP, Roziqi mengaku kembali bertanya ke Haris mengapa belum dilantik. Haris, lanjut Roziqi, menjawab tidak tahu.

Baca juga: Fakta Sidang Romy: Saksi Sebut Lukman Hakim hingga Manipulasi Seleksi Jabatan di Kemenag...

"Saksi menjelaskan, 'Saya menyarankan ke Haris Hasanuddin agar melayani akomodasi Menteri Agama, misalnya mengajak makan, memberi oleh-oleh dengan mengatakan, 'mbok sangoni toh'. Dan dibilang oleh Haris Hasanuddin bahwa hal tersebut sudah dilakukan. Benar keterangan ini?

"Iya seperti itu. Itu kebiasaan, tradisi, kalau ada menteri datang disangoni, tidak harus pakai duit bisa suvenir," jawab Roziqi.

Meski demikian ia tidak tahu apakah Haris memberi uang atau bentuk lainnya ke Lukman.

"Kalau itu saya enggak ngerti. Gimana selanjutnya yang tahu dia (Haris). Saya enggak tahu betul ngasih berapa, di mana," ujar dia.

Baca juga: Romy Disebut Minta Lukman Hakim Meloloskan Haris jadi Calon Kakanwil

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

Kompas TV Nama mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, kembali muncul di persidangan mantan ketua P3, Romahurmuziy, terkait kasus suap jual beli jabatan, di lingkungan kementerian agama.<br /> Lukman disebut ikut berperan, dalam pengaturan nama calon kakanwil, Kemenag Jawa Timur.<br /> <br /> Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi, dari jaksa penuntut umum KPK, nama Lukman muncul, setelah rekaman telepon antara dirinya, dan Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, diputar jaksa. Jaksa meminta saksi, ajudan mantan menteri agama Lukman Hakim, bernama Mukmin Timoro, menjelaskan konteks dari percakapan tersebut.<br /> <br /> Dalam rekaman, lukman meminta Nur Kholis, untuk menahan tiga nama kakanwil yang terpilih, karena akan ada perubahan untuk satu nama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com