Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2019, 20:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara panjang lebar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019) hari ini.

Lukman tidak mau membahas materi pemeriksaannya karena ia menilai tidak etis baginya mengungkap materi pemeriksaan di muka publik.

"Karena ini sudah proses hukum materi hukum yang tentu saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi hukum ke ranah publik," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan, Jumat malam.

Baca juga: KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Gratifikasi

Lukman juga tak menjawab saat ditanya apakah benar ia diperiksa terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK," kata Lukman lagi.

Pantauan Kompas.com, Lukman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.10 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang tadi sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Saat Jadi Menag, Lukman Hakim Disebut Minta Haris Diloloskan Seleksi Calon Kakanwil

Setelah memberi pernyataan singkat kepada awak media, Lukman langsung berjalan menuju mobil pribadinya yang berada di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut KPK memeriksa Lukman sebagai saksi dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama. Jadi baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," kata Febri, Jumat sore.

Kompas TV Sidang kasus suap jual beli jabatan Romahurmuziy, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim ketua sempat menegur, salah satu saksi. Hakim ketua Fahzal Hendri, sempat menegur saksi dan kuasa hukum, dalam persidangan terdakwa Romahurmuziy, mantan ketum P3. Hakim ketua menegur saksi, mantan komisioner KASN, Waluyo Martowiyoto, agar tidak berbelit-belit, dalam menyampaikan keterangan. Fahzal juga menegur kuasa hukum romi, yang dinilai mengulang pertanyaan. Dalam kasus ini, mantan ketua umum P3 dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, didakwa menerima suap sebesar 325 juta rupiah, dari mantan kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romahurmuziy juga didakwa, menerima 91,4 juta rupiah, dari mantan kepala kantor kementerian Gresik, Muafaq Wirahadi. Berdasarkan dakwaan, 2 pemberian ini, agar romi bisa memengaruhi proses seleksi jabatan, yang diikuti Haris dan Muafaq. Haris ingin maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara Muafaq ingin menjadi kepala kantor kemenag Kabupaten Gresik..<br />
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com