Salin Artikel

Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Saran "Sangoni" Eks Menteri Agama Lukman Hakim

Roziqi menjadi saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Pada awalnya, jaksa Wawan bertanya apakah ada percakapan Roziqi dan Haris yang membahas kunjungan Lukman ke Jawa Timur.

"Pernah telepon. Saya ingat itu," kata Roziqi menjawab pertanyaan jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Namun Roziqi tidak ingat apakah dalam percakapan itu, Haris juga membahas soal sikap Lukman terkait pencalonan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Jaksa Wawan pun membaca keterangan Roziqi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam keterangannya, Roziqi bertanya ke Haris soal sikap Lukman terkait pencalonan Haris selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Menurut Roziqi, Haris menyampaikan bahwa Lukman akan pasang badan. Dalam keterangannya di BAP, Roziqi mengaku kembali bertanya ke Haris mengapa belum dilantik. Haris, lanjut Roziqi, menjawab tidak tahu.

"Saksi menjelaskan, 'Saya menyarankan ke Haris Hasanuddin agar melayani akomodasi Menteri Agama, misalnya mengajak makan, memberi oleh-oleh dengan mengatakan, 'mbok sangoni toh'. Dan dibilang oleh Haris Hasanuddin bahwa hal tersebut sudah dilakukan. Benar keterangan ini?

"Iya seperti itu. Itu kebiasaan, tradisi, kalau ada menteri datang disangoni, tidak harus pakai duit bisa suvenir," jawab Roziqi.

Meski demikian ia tidak tahu apakah Haris memberi uang atau bentuk lainnya ke Lukman.

"Kalau itu saya enggak ngerti. Gimana selanjutnya yang tahu dia (Haris). Saya enggak tahu betul ngasih berapa, di mana," ujar dia.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/15193721/jaksa-cecar-mertua-haris-hasanuddin-soal-saran-sangoni-eks-menteri-agama

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke